as
as

Lintas Suku Asli Papua Tegaskan Pelaku Persekusi Mahasiswa di Kupang Diproses Hukum

IMG20231204220022 scaled
Deklarasi Damai Lintas Suku asli papua dengan Suku Flobamora Sorong Raya di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (4/12/2023).(Foto : KENN)

Koreri.com,Sorong– Tindakan persekusi terhadap aliansi mahasiswa papua oleh oknum ormas di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat (1/12/2023) tetap dilanjutkan ke ranah hukum.

Ketua lintas suku asli papua Fredi Selsius Sawaki menegaskan, pihaknya tidak terpengaruh atau terhasut dengan kejadian yang terjadi terhadap mahasiswa papua tersebut.

as

Namun Sawaki kembali menegaskan bahwa persekusi ini murni kasus hukum sehingga Kapolda NTT bersama jajarannya diminta bertindak cepat memproses oknum-oknum ormas yang melakukan dugaan tindak pidana itu.

“Saya tegaskan, kami (lintas suku asli papua) di sorong tidak terpengaruh atau terprovokasi dengan kejadian ini, sehingga tidak perlu melakukan aksi terhadap saudara-saudara suku Flobamora di sini, tetapi serahkan semua persoalan ini le ranah hukum, biarlah diproses secara hukum yang berlaku,” ucap Sawaki saat deklarasi damai bersama suku Flobamora Kota dan Kabupaten Sorong pada salah satu hotel di bilangan Kampung Baru, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (4/12/2023) malam.

Sawaki menghimbau kepada masyarakat di Papua lebih khusus di Papua Barat Daya untuk jangan melakukan aksi apa pun terhadap suku flobamora.

Sementara itu Ketua ikatan keluarga flobamora (IKF) Kota Sorong, Martinus Lende Mere mengutuk keras tindakan sejumlah oknum ormas yang melakukan tindakan kekerasan tak bertanggung jawab terhadap mahasiswa papua.

“Kami masyarakat IKT Kota Sorong mengutuk keras tindakan yang dilakukan oknum ormas kepada mahasiswa papua di kupang,” tegas Martinus dalam keterangan persnya.

Tidak sampai disitu, Martinus menegaskan pihaknya segera membentuk tim hukum untuk mengawal semua proses hukum yang dilakukan Polda NTT terhadap para pelaku tersebut.

“Saya mewakili seluruh Masyarakat NTT yang berdomisili di Kota Sorong akan membuat tim hukum untuk mengawal kasus persekusi dan Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum dari sekelompok Massa Ormas terhadap Aliansi Mahasiswa Asal Papua hingga tuntas,” tegasnya lagi.

Martinus Lende Mere menyampaikan Permintaan Maaf yang sebesar-besarnya kepada para korban maupun keluarga secara khususnya dan kepada seluruh masyarakat Papua umumnya atas peritiwa tersebut.

Kemudian meminta kepada Kapolda NTT untuk menangkap dan memproses secara hukum kepada para pelaku tindakan premanisme dalam bentuk persekusi dan penganiayaan agar dapat memberikan efek jerah serta tidak mengulangi kembali hal-hal tersebut dikemudian hari.

Menghimbaun kepada seluruh masyarakat NTT untuk menahan diri serta tidak terprovokasi oleh issu-issu yang tidak bertanggung jawab.
Meminta kepada pemerinta Provinsi Nusa Tenggara Timur utuk memberikan jaminan keamanan, perlindungan dan menjaga seluruh warga Papua yang berada diseluruh tanah Flobamora sebagaimana kami kaum perantau asal NTT yang dijaga dan dilindungi oleh pemerintah yang berada di tanah Papua.

Pertemua itu diakhiri dengan deklarasi bersama suku lintas suku asli papua dengan suku flobamora di Sorong Raya dan juha pihak kepolisian.

Hadir dalam deklarasi damai itu LO Polda Papua Barat Daya Komisaris Besar Polisi Budi, Kapolresta Sorong dan Kapolres Sorong, para tokoh lintas suku asli papua, ketua harian LMA Papua Barat Daya dan tokoh-tokoh Flobamora.

KENN

as