LMA PBD Minta Persoalan Mahasiswa di Kupang Jangan Diplintirkan

Frengki Umpain LMA PBD
Ketua Harian LMA Provinsi Papua Barat Daya Frengky Umpain (Foto : KENN)

Koreri.com, Sorong– Persoalan persekusi yang diduga dilakukan oknum Ormas terhadap aliansi mahasiswa Papua di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang ditangani pihak kepolisian setempat.

Ketua harian Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Provinsi Papua Barat Daya Frengky Umpain menegaskan, jangan lagi ada pihak-pihak yang menggoreng kejadian ini menjadi isu yang mengganggu kamtibmas di tanah Papua terutama wilayah sorong raya.

Ditegasnya bahwa kejadian persekusi terhadap mahasiswa papua itu murni persoalan hukum, tidak ada kaitannya dengan persoalan adat dan lainnya karena biarkan pihak kepolisian mengungkapkan dalam proses penyelidikan hingga penyidikan.

“Kita harus konsisten bahwa ini pelanggaran hukum maka serahkan semua kepada Kapolda NTT untuk menyelesaikan secara hukum,” ujar Frengky kepada usai menghadiri Deklarasi damai lintas suku asli papua dengan suku Flobamora di Kota Sorong, Senin (4/12/2024).

Dikatannya bahwa persoalan clear di penyelesaian hukum, jangan lagi ada pihak yang memplintirkan isu, apalagi saat ini bertepatan dengan momen politik 2024 untuk meraup suara oleh oknum-oknum tertentu.

Dia mencontohkan sudah asa pihak yang mendesak agar persoalan hukum ini diseleaikan secara adat papua, tuntutan adat kepada keluarga besar flobamora.

Sebagai orang papua, Frenfky menegaskan bahwa persoalan hukum diselesaikan saja di NTT dan dua mengajak semua pihak untuk tanamkan saling menghormati dan saling menjaga supaya solidaritas tetap ada.

“Yang saya titikberatkan adalah jangan ada pihak-pihak yang menggunakan isu untuk kepentingan kampanye,” pungkasnya.

KENN