as
as

Bantah Pernyataan Ferry Onim, GKD : Kapan LMA Immeko Berikan Rekom Tertulis Kepada Saya.?

IMG 20230330 WA0014
Ketua LMA Papua Barat Daya George Dedaida,S.Hut.,M.Si (Foto : Istimewa)

Koreri.com,Manokwari– Terkait pernyataan Ketua Forkom Masyarakat Imekko Bersatu Provinsi Papua Barat Daya Ferry Onim di salah satu media online yang mempertanyakan kedudukan George K. Dedaida yang disebutnya mengklaim diri sebagai Ketua LMA Provinsi Papua Barat Daya mendapat bantahan keras.

Ketua LMA Provinsi Papua Barat Daya George Karel Dedaida,S.Hut.,M.Si dalam keterangan persnya di Manokwari,Kamis (30/3/2023) menegaskan bahwa dirinya tidak mengklaim diri tetapi dipilih secara demokrasi oleh ketua LMA se-Sorong Raya melalui mekanisme organisasi dan berdasarkan statuta organisasi yaitu forum tertinggi adalah Musyawarah Provinsi (Musprov) LMA Papua Barat Daya.

as

“Kami tidak menggunakan AD/ART organisasi lain disini jadi perlu dipahami ya, kami LMA Papua Barat yang sudah memekarkan LMA Papua Barat Daya sudah punya surat tanda terdaftar di Kesbangpol dan surat Kemenkumham jadi sudah sah berdiri sebagai lembaga independen LMA Papua Barat,” jelas George dalam keterangan persnya.

Lebih lanjut dijelaskan George Dedaida bahwa dirinya ditugaskan LMA Papua Barat untuk mengkonsolidasi serta membentuk LMA Papua Barat Daya kemudian menggelar Musprov, pada saat itulah ketua LMA se-Sorong Raya memilih dirinya menahkodai LMA Provinsi PBD.

Kemudian menjawab pernyataan dirinya mengunakan habitat adat mana sehingga memiliki rekomendasi dari LMA Imekko se-Tanah Papua?, ditegaskan George Dedaida bahwa dirinya punya habibat suku Inanwatan di Kabupaten Sorong Selatan dan mendapatkan rekomendasi kepala suku besar Imekko Kabupaten Sorsel Almarhum Tete Aifufu dan Wakil Kepala suku Bapa Ape Wugaje yang diputuskan dalam rapat adat, GKD mewakili suku Imekko di fraksi Otsus DPR Papua Barat periode 2019-2024.

“Saya melalui mekanisme seleksi DPR Provisni Papua Barat, artinya bahwa secara aturan yang diatur dalam Perdasus tentang pengangkatan anggota DPR-PB mekanisme pengangkatan sudah final, bahwa yang berhak merekomendasikan adalah suku dari mana berasal dan Kabupaten dimana suku itu berasal, jadi saya direkomendasikan oleh masyarakat adat Sorong Selatan yang merupakan basis kultur,” jelas George.

“Sekarang saya mau tanya, kapan LMA Imekko se-Tanah Papua memberikan rekomendasi kepada saya.? setau saya LMA Imekko inikan lembaga yang sudah lama dibentuk dari tahun 2004, tetapi saya tidak tau sampai sekarang apakah dasar hukumnya sudah ada atau belum.? kenapa dasar hukum karena dalam menggunakan ruang publik  ada aturan mainnya, jadi kalau LMA Imekko menegaskan rekomendasi mau dicabut dari saya, mana rekomendasi tertulisnyanya.?” pungkasnya.

George mengungkapkan bahwa pada saat proses pencalonan anggota DPR-PB jalur pengangkatan itu LMA Imekko tidak memberikan rekomendasi tertulis karena legalitas hukumnya tidak ada. sebagai representasi masyarakat Imekko yang juga mendapat rekomendasi pemerintah daerah meminta LMA tersebut menunjukan legalitas hukumnya.

“Ini bukan bicara kepala suku tapi bicara lembaga masyarakat adat berarti ada kelembagaannya, aturannya, Struktur Organisasinya dan LMA Imekko se-Tanah Papua itu terdaftar di Badan Kesbangpol Provinsi mana? harus dijelaskan kalau tidak maka harus mempertanggung jawaban secara hukum, jangan gunakan nama Imekko untuk menjatuhkan anak-anak Imekko yang sekarang lagi berjuang untuk membela suku  dan masyarakat adatnya,” tegasnya.

Ketua LMA PBD telah menyiapkan tim hukumnya untuk tempuh jalur hukum ketika dalam 2 x 24 jam LMA Imekko se-Tanah Papua tidak bisa mempertanggung legalitas hukumnya.

KENN

as