as
as

IKF Kota Sorong Bentuk Tim Hukum Kawal Kasus Persekusi Mahasiswa Papua

IMG20231204175002 scaled
Ketua IKF Kota Sorong Martinus Lende Mere menyampaikan Keterangan Pers di Sekretariat DAP Wilayah III Doberay, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (4/12/2023).(Foto : KENN)

Koreri.com,Sorong – Terkait kasus persekusi mahasiswa Papua di Kupang, ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh sejumlah oknum ormas, Jumat (1/12/2023) lalu, Ikatan Keluarga Flobamora (IKF) Kota Sorong Papua Barat Daya menyatakan sikap.

Ketua IKF Kota Sorong Martinus Lende Mere dalam konferensi persnya kepada wartawan di Sorong, Senin (4/12/2023) menegaskan, mengutuk keras tindakan sejumlah oknum ormas yang melakukan tindakan kekerasan tak bertanggung jawab terhadap mahasiswa Papua.

as

“Kami masyarakat IKF Kota Sorong mengutuk keras tindakan yang dilakukan oknum ormas kepada mahasiswa Papua di Kupang,” tegas Martinus Lende Mere dalam keterangan persnya di Sekretariat DAP Wilayah III Doberay, Km 8 Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (4/12/2023) sore.

Tidak sampai disitu, Martinus juga menegaskan pihaknya segera membentuk tim untuk mengawal semua proses hukum yang dilakukan Polda NTT terhadap para pelaku tersebut.

“Saya mewakili seluruh masyarakat NTT yang berdomisili di Kota Sorong akan membentuk tim hukum untuk mengawal kasus persekusi dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum dari sekelompok massa ormas terhadap Aliansi Mahasiswa Asal Papua hingga tuntas,” tegasnya lagi.

Martinus Lende Mere menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada para korban maupun keluarga secara khususnya dan kepada seluruh masyarakat Papua umumnya atas peristiwa tersebut.

IKF Kota SorongKemudian ia juga meminta kepada Kapolda NTT untuk menangkap dan memproses secara hukum kepada para pelaku tindakan premanisme dalam bentuk persekusi dan penganiayaan agar dapat memberikan efek jera serta tidak mengulangi kembali hal-hal tersebut di kemudian hari.

Martinus juga menghimbau seluruh masyarakat NTT untuk menahan diri serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab.

Ia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi NTT untuk memberikan jaminan keamanan, perlindungan dan menjaga seluruh warga Papua yang berada di seluruh tanah Flobamora.

“Sebagaimana kami kaum perantau asal NTT yang dijaga dan dilindungi oleh pemerintah yang berada di tanah Papua,” pintanya.

Sementara itu, Ketua DAP Wilayah III Doberay Paul Finsen Mayor mengapresiasi langkah cepat IKF Kota Sorong meminta proses penegakan hukum terhadap sejumlah oknum ormas yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa Papua di Kupang.

“Saya minta kepada Pak Kapolda NTT menangkap para pelaku, memprosesnya serta mempublikasikan kepada publik,” desaknya sembari menambahkan memberikan jaminan kepada masyarakat Flobamora di Tanah Papua lebih khusus Sorong Raya.

Paul juga minta Gubernur NTT dapat memberikan jaminan kepada mahasiswa Papua di Kupang.

KENN

as