Koreri.com, Jayapura – Sebanyak 142 mahasiswa asal Provinsi Papua yang kuliah di luar negeri dilaporkan akan dipulangkan ke Indonesia.
Hal itu menjadi keputusan Pemerintah Provinsi Papua karena ratusan mahasiswa itu tidak selesai dan melebihi batas waktu studi sesuai perjanjian pemberian beasiswa.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) setempat Aryoko AF. Rumaropen di Jayapura, Minggu (17/4/2022) menyampaikan keputusan pemulangan para mahasiswa itu berdasarkan evaluasi Pemprov Papua selama mereka menempuh studi di dalam maupun luar negeri.
“Jadi berdasarkan evaluasi ada 142 mahasiswa Papua yang tidak menyelesaikan kuliahnya baik S1, S2 dan S3 sebagaimana yang sudah diatur dalam keputusan penerima beasiswa,” bebernya.
Menurut Aryoko, ada juga perjanjian di mahasiswa saat proses awal penerima beasiswa.
“Mereka yang dipulangkan ini rata-rata melebihi masa studi di atas enam tahun bahkan ada yang sembilan hingga sepuluh tahun,” sambungnya.
Aryoko menjelaskan selain itu ada yang terkena persoalan hukum hingga tidak menyelesaikannya dan dianggap ini sudah keterlaluan.
“Untuk itu kita wajib pulangkan,” tegasnya lagi.
Aryoko menambahkan langkah selanjutnya Pemprov akan berkoordinasi dengan kedutaan dan perwakilan dari anak-anak ini untuk dikembalikan ke Indonesia supaya mengatur kelanjutan studi mereka.
“Kami menyesalkan dengan kondisi ini namun karena jangka waktu sudah lewat dan tidak mungkin untuk di biayai kembali,” katanya.
ZAN