as
as
as

Apresiasi Pelantikan 33 Anggota MRPBD, LMA Tekankan Jaga Marwah Lembaga Kultur

IMG 20231214 WA0050

Koreri.com, Sorong – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mewakili Menteri Dalam Negeri RI secara resmi melantik 33 Anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) periode 2023 – 2028 bertempat di Hotel Aston Sorong, Kamis (14/12/2023).

Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) PBD George Karel Dedaida mengapresiasi sekaligus menyambut baik pelaksanaan pelantikan tersebut.

as

“Yang pertama saya ucapkan selamat atas pelantikan MRPBD, semoga saudara-saudara yang dilantik bekerja dengan baik sesuai dengan aturan dan diharapkan taat asas dan harus mengerti tupoksi daripada lembaga ini sesuai dengan PP 54 dan UU Otsus,” ucapnya dalam keterangan melalui telepon selulernya kepada Koreri.com, Kamis (14/12/2023) malam.

George kemudian menekankan bahwa marwah lembaga kultur adat tersebut harus benar-benar dijaga, dipelihara, dirawat serta di pupuk dengan baik oleh 33 Anggota MRPBD yang telah resmi dilantik.

“Dan juga saya berharap, lembaga ini tidak dipolitisasi untuk kepentingan politik lokal atau politik-politik yang lain karena MPRBD adalah lembaga kultur dan tidak boleh terlibat politik praktis atau Pemilu 2024, Pilkada 2024, Pemilu dan Pilpres,” harapnya.
George juga berpesan agar pokja adat, perempuan dan pokja agama dalam lembaga kultur ini dapat berperan maksimal.

“Untuk Pokja Perempuan, silahkan jaga nilai-nilai ke perempuan atau kesetaraan gender, mendorong nilai-nilai keberpihakan kepada perempuan, emansipasi dan menjaga marwah daripada perempuan itu harus tetap dihormati dengan baik demikian juga Pokja Adat dan semua harus menjaga lembaga itu dengan baik,” pesannya.

Termasuk, tambah George, bisa bersinergi dengan Pemerintah provinsi dan pusat.

Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat ini berharap MRPBD bisa segera menentukan ketua tetap untuk dilantik karena agenda ke depan jauh lebih banyak guna menjaga nilai-nilai UU Otonomi Khusus dan peraturan turunnya PP 106 dan 107.

“Karena beban tugas MRPBD kedepan akan memberikan pertimbangan dan persetujuan seusai dengan PP 106, terkait dengan Perdasi-perdasus dan tugas-tugas lainnya,” pungkasnya.

KENN

as