Koreri.com, Sorong– Hadirnya daerah otonomi baru (DOB) Papua Barat Daya yang diresmikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada tanggal 9 Desember 2022 menjadi Provinsi ke 38 di indonesia ini tidak terlepas andil perjuangan partai NasDem di gedung senayan.
Penegasan ini disampaikan juru kampanye (Jurkam) partai NasDem Auguste C.R. Sagrim,S.T dalam orasi politiknya saat kampanye terbuka DPW Partai NasDem di pantai reklamasi Kota Sorong, Minggu (4/2/2024).
Politisi muda partai NasDem ini menegaskan bahwa hadirnya daerah otonomi baru Papua Barat Daya ini bukan upaya atau perjuangan pribadi atau sekelompok orang tetapi semua pihak termasuk Partai NasDem.
Sehingga jangan ada pihak yang mengklaim diri bahwa mereka sangat dominan memperjuangkan pemekaran DOB dari Provinsi Papua Barat ini.
“Kami Partai NasDem punya perwakilan di DPR RI dan ditugaskan masuk ke Komisi II untuk menyuarakan dan perjuangkan daerah otonomi daerah Provinsi Papua Barat Daya ini, jadi hadirnya DOB PBD juga andil partai NasDem jangan ada yang mengaku dan jadikan isu murahan,” tegas Sagrim dalam orasi politiknya.
Anggota DPRD Kota Sorong dua periode itu berharap masyarakat Papua Barat Daya menilai proses perjuangan pemekaran Provinsi ini secara menyeluruh dan termakan isu murahan.
Anggota Fraksi NasDem DPR RI yang juga jurkam dalam kampanye terbuka DPW Partai NasDem Papua Barat Daya Rico Sia menegaskan bahwa partai pencetus gerakan perubahan restorasi indonesia ini juga sebagai salah satu pihak yang memperjuangkan pemekaran daerah otonomi baru tersebut.
Dijelaskan Rico Sia bahwa pada saat proses pemekaran DOB ini gedung senayan, Partai NasDem melalui fraksinya di DPR RI menugaskan dirinya di Komisi II untuk andil dalam percepatan penetapan rancangan undang-undang menjadi undang-undang nomor 29 tahun 2022 tentang pemekaran Provinsi Papua Barat Daya.
“Fraksi NasDem pindahkan saya dari komisi VII ke Komisi II DPR RI dengan tugas utama adalah memperjuangkan pemekaran daerah otonomi baru Provinsi Papua Barat Daya, karena itu andil partai NasDem juga ada,” jelas Rico Sia dalam orasi politiknya disambut tepuk tangan ribuan simpatisan.
Bukan hanya memperjuangkan hingga ditetapkan RUU menjadi Undang-undang nomor 29 tahun 2022 tetapi politisi partai pencetus gerakan perubahan itu terus bersuara supaya KPU dan Bawaslu dapat mengikut DOB Papua Barat Daya dalam pemilu serentak baik Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak 2024.
Legislator senayan dapil Papua Barat itu tak henti-hentinya bersuara sehingga hasilnya Provinsi Papua Barat Daya dapat mengikuti pemilu serentak 2024 ini.
Kedua juru kampanye partai NasDem itu mengajak masyarakat Papua Barat Daya yang ingin terjadi perubahan maka solusinya di Partai NasDem.
KENN