as
as
as

TPS 20 Kelurahan Malaingkedi Gelar PSU, Khusus Pilpres

Salah satu warga sementara melakukan pencoblosan pada kotak suara di TPS 20 Kelurahan Malaingkedi, Distrik Malaimsimsa, Kota Sorong, PBD yang telah dimulai sejak pukul 07.00 WIT, Sabtu (24/2/2024) / Foto : KENN
Salah satu warga sementara melakukan pencoblosan pada kotak suara di TPS 20 Kelurahan Malaingkedi, Distrik Malaimsimsa, Kota Sorong, PBD yang telah dimulai sejak pukul 07.00 WIT, Sabtu (24/2/2024) / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya (PBD) melaksanakan rekomendasi Bawaslu terkait dengan pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu (24/2/2024).

PSU ini berlangsung di TPS 20 Kelurahan Malaingkedi, Distrik Malaimsimsa, Kota Sorong, PBD dan telah dimulai sejak pukul 07.00 sampai 12.00 WIT.

as

Proses PSU dengan jenis surat suara Presiden ini dikawal ketat KPU dan Bawaslu Kota Sorong serta Provinsi, kemudian pihak Kepolisian Resort Sorong Kota.

Ketua KPU PBD Andarias Daniel Kambu dalam keterangannya kepada awak media, menjelaskan pelaksanaan PSU ini menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu untuk pemilihan Presiden dan Wapres.

“Jadi hari ini tanggal 24 Februari adalah hari terakhir pelaksanaan PSU sesuai ketentuan. Dan itu kan sesuai waktu 10 hari setelah hari pemungutan suara 14 Februari. Jadi dari tanggal 15 Februari sampai sekarang ini adalah waktu pelaksanaan PSU,” terangnya saat ditemui di TPS 20, Kelurahan Malangkaedi, Distrik Malaimsimsa, Kota Sorong, Sabtu (24/2/2024).

IMG 20240224 WA0019
Suasana PSU di TPS 20 Kelurahan Malangkaedi, DIstrik Malaimsimsa, Kota Sorong, PBD, Sabtu (24/2/2024)

Untuk Kota Sorong sendiri, PSU berlangsung di TPS 20 Kelurahan Malangkeidi, Distrik Malaimsimsa.

“Dan dari tadi prosesnya sudah berjalan sampai sekarang dan menurut pantauan kami aman dan lancar. Dan kita berharap sampai dengan selesai, semua proses bisa berjalan dengan aman, damai dan lancar sampai perhitungan selesai,” harap Kambu.

Kambu menambahkan untuk PSU di TPS 20 ini dilakukan untuk satu jenis surat suara yaitu Pemilihan Presiden dengan DPT berjumlah 275 orang.

Sementara, untuk petugas KPPS TPS 20 tidak dilakukan pergantian.

“Jadi petugas KPPS tetap karena kita pada prinsipnya melaksanakan rekomendasi Bawaslu yang rekomendasinya berisi pemungutan suara ulang untuk satu jenis yaitu pemilihan Presiden. Sementara untuk KPPS tidak direkomendasikan untuk diganti,” bebernya.

Kemudian, untuk 40 karyawan dari Aston Sorong tidak diikutkan untuk pencoblosan karena mereka ber-KTP luar daerah karena tidak masuk dalam DPT bahkan DPTB.

Selain satu TPS di Kota Sorong, PSU juga berlangsung di beberapa wilayah PBD lainnya dengan total sebanyak 14 TPS.

Salah satunya PSU di Kabupaten Sorong, tepatnya yang berlangsung di dua TPS, yaitu di Mariat Pantai dan Mariat Gunung. Kemudian Raja Ampat (1 TPS), Maybrat (4 TPS), Kabupaten Sorong Selatan (6 TPS), dimana 3 TPS sudah melaksanakan PSU pada 21 Februari lalu.

“Hari ini sisa PSU di tiga TPS ,” rincinya.

Pelaksanaannya bervariasi mulai dari PSU Presiden, DPD, DPR RI, DPRK dan 5 jenis pemilihan.

KENN

as