as
as

Warning KPU – Bawaslu Telbin Soal Hasil Pemilu, NasDem : Tetap Acuannya Hasil TPS !

IMG 20240301 WA0019
Wakil Ketua Bidang OKK DPW Partai NasDem Provinsi Papua Barat Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H (Foto : Istimewa)

Koreri.com, Bintuni– Komisi Pemilihan Umum bersama jajaran penyelenggara ad hock dan Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat diingatkan untuk tidak melakukan perubahan angka hasil pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024 lalu pada rapat pleno terbuka setiap tingkatan.

Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua Bidang OKK DPW Partai NasDem Provinsi Papua Barat Syamsudin Seknun,S.sos.,S.H.,M.H sebagai warning kepada pihak penyelenggara pemilu agar tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Calon legislatif DPR Provinsi asal Partai NasDem Dapil Papua Barat III itu menyampaikan beberapa catatan penegasan kepada pihak KPU maupun Bawaslu bahwa ada kelemahan pada penyelenggara tingkat KPPS yang tidak memahami tentang aturan sesuai regulasi PKPU, pasalnya hampir sebagian besar partai politik mengalami kendala dalam hal memperoleh C hasil salinan.

“Padahal dokumen C hasil salinan itu wajib KPPS berikan kepada saksi partai politik di TPS, untung ada beberapa partai yang kemudian memiliki data yang lengkap sehingga ada data pembanding pada rapat pleno di tingkat distrik insya Allah besok di tingkat Kabupaten Teluk Bintuni,” tegas Syamsudin Seknun dalam keterangan persnya kepada wartawan di Bintuni, Kamis (29/2/2024) malam.

Politisi muda yang ditugaskan ketua DPW Partai NasDem Papua Barat Drs Dominggus Mandacan,M.Si untuk melakukan pengawasan, pemantauan terhadap pelaksanaan Pemilu di kabupaten Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fakfak dan Kaimana itu memastikan semuaya berjalan lancar meski mendapat beberapa kendala.

Khusus Kabupaten Teluk Bintuni Sase (sapaan akrab Syamsudin Seknun) memastikan pengawasan melekat langsung kepada DPD Partai NasDem Teluk Bintuni, dari sisi tabulasi data sudah seratus persen dan datanya sudah terkunci .

“Kami sudah memperoleh angka-angka yang kami miliki jadi saya ingin menegaskan kepada pihak penyelenggara bahwa tetap mengacu pada hasil yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) kenapa saya sampaikan demikian jangan sampai membuka ruang pada saat pleno besok itu akan menghambat proses yang sudah dijadwalkan sesuai dengan yang dikeluarkan oleh KPU yaitu selama dua hari . Sehingga saya berharap besok yang akan dibacakan teman-teman , rekan-rekan PPD sesuai dengan apa yang ada di TPS , Kami di NasDem punya salinan C hasil,” ujarnya mengingatkan

Legislator Papua Barat itu mengatakan, pemilu 2024 ini rujukannya ada dua yaitu C plano hasil , kemudian nanti dimasukkan ke C1 salinan, partai NasDem telah memiliki dokumentasi dokumen C plano yang tentu sudah sandingkan dan mengkroscek antara data C plano yang ada di C plano hasil, namun Sase mengungkapkan kebingungannya bahwa kenapa C 1 pihak KPU hanya menyiapkan satu rangkap.

“Hal ini yang kemudian membuat sedikit kesulitan tapi kami dari Partai NasDem meyakini teman-teman dari Partai lain memiliki data yang lengkap sehingga data kami untuk dapil 1 , data kami sudah terkunci seratus persen dan kami sudah bisa memastikan hasil yang nanti besok akan muncul dan ditetapkan atau dibacakan oleh teman-teman PPD di dapil 1 , yaitu distrik Tuhiba , distrik Bintuni yang sementara masih berjalan tahapan tinggal beberapa TPS lagi , kemudian distrik Manimeri dan dataran Beimes,” tuturnya.

“kami punya catatan ada beberapa PPD yang diduga melakukan perubahan silahkan saja, mau lakukan perubahan dengan model apapun yang jelas teman-teman Partai politik sudah punya data untuk data sanding , data pembanding dan ingat untuk Pemilu kali ini di dalam PKPU itu sudah jelas , ketika terjadi perselisihan di tingkat Kabupaten atau di tingkat manapun maka wajib hukumnya KPU harus menyelesaikan , menyelesaikan ini di dalam aturan ini tidak diberikan batasan , jadi sampai pada titik terakhir apabila tidak ada titik temu maka sudah barang tentu yang akan menjadi rujukan terakhir adalah penghitungan kertas suara ,  jadi kami sudah menyiapkan semua regulasi -regulasi dasar hukum untuk kemudian jika terjadi perselisihan maka kami akan meminta ruang itu dihadirkan oleh KPU” pungkasnya.

Dikatakan politisi partai pencetus gerakan perubahan itu bahwa meski ada beberapa tempat terjadi pemungutan suara ulang (PSU) itu bagian dari mekanisme yang harus diambil, dan Dia meyakini KPU Teluk Bintuni masih independen kemudian Bawaslu juga melakukan pengawasan yang cukup untuk bagaimana mengawal proses demokrasi yang LUBER dan JURDIL berjalan dengan baik

Sase juga memberikan apresiasi kepada jurnalis di Kabupaten Teluk Bintuni yang sudah mengawal demokrasi berjalan walaupun ada plus minus, “Yang jelas secara tolak ukur sampai masuk dalam pemilihan tetap berjalan dengan cukup baik,” sahutnya.

RED

as