as
as

Rapat Pleno Terbuka Provinsi Papua, Baru Kabupaten Ini yang Siap

Suasana Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Papua pada Pemilu 2024, bertempat di Horison Ultima Hotel Entrop, Selasa (5/3/2024) / (Foto : Surya)
Suasana Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Papua pada Pemilu 2024, bertempat di Horison Ultima Hotel Entrop, Selasa (5/3/2024) / (Foto : Surya)

Koreri.com, Jayapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Papua pada Pemilu Tahun 2024, bertempat di Horison Ultima Hotel Entrop, Selasa (5/3/2024).

Pleno terbuka dipimpin langsung Ketua KPU Papua Steve Dumbon didampingi empat komisioner lainnya.

Pantauan media ini, rapat pleno terbuka baru di mulai pukul 14.40 Wit, telah molor satu jam dari jadwal yang di tentukan KPU Papua.

Dumbon dalam pernyataannya mengatakan sesuai jadwal yang ditentukan KPU Papua melakukan rapat pleno terbuka selama 5 hari, 5 – 10 Maret 2024.

“Dari monitoring kami sampai saat ini yang ada sama-sama kita hari ini yaitu KPU Kabupaten Sarmi yang sudah siap,” terangnya.

Dumbon berharap KPU kabupaten/kota lainnya agar segera memasukan data sehingga tidak terbentur oleh jadwal yang sudah di tetapkan seusai PKPU.

Ketua KPU Papua Steve Dumbon saat memberikan keterangan pers, Selasa (5/3/2024) / (Foto : Surya )
Ketua KPU Papua Steve Dumbonsaat memberikan keterangan pers, Selasa (5/3/2024) / (Foto : Surya )

“Jadwal kita itu sampai tanggal 10 Maret. tanggal 11 Maret sudah pleno tingkat nasional. Sampai tadi malam kami terus bangun komunikasi dengan teman-teman di kabupaten/kota untuk menyelesaikan rekapitulasi di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Dumbon tak menampik jika kendala dari keterlambatan pleno rekapitulasi ini karena sistem Sirekap yang tidak bisa diterapkan di semua kabupaten/kota akibat terkendala jaringan.

“Ini karena Sirekap yang kita harapkan untuk pleno rekapitulasi suara melalui aplikasi ini ternyata tidak semua daerah itu punya jaringan internet. Sehingga terpaksa di lakukan rekapitulasi dengan sistem manual,” bebernya.

Selain itu, kata Dumbon, alasan lain adalah pemungutan suara yang bermasalah sehingga di lakukan pemungutan suara ulang (PSU) akibat dari pendistribusian logistik yang terlambat.

Hingga berita ini di publis rapat pleno sementara di skorsing untuk persiapan rapat pleno terbuka kabupaten sarmi.

SAV

as