Koreri.com, Jayapura – Ketua Komisi Pemilihan umum (KPU) Papua Steve Dumbon mengatakan ada empat daerah di provinsi tersebyt yang meminta perpanjangan masa rekapitulasi tingkat kabupaten/kota.
Empat kabupaten itu yakni Waropen, Biak Numfor, Kota dan Kabupaten Jayapura.
“Memang ada empat KPU di empat kabupaten/kota yang meminta untuk di perpanjangan waktu rekapitulasi. Dan Bawaslu juga sudah mengizinkan,” terangnya di Jayapura, Kamis (7/3/2024).
Lanjut mantan Jurnalis Papua ini mengatakan ada beberapa faktor yang mempengaruhi sehingga pleno rekapitulasi di beberapa daerah mengalami keterlambatan dari jadwal yang telah di tetapkan sesuai dengan PKPU.
“Memang kendalanya seperti di Waropen ada pemungutan ulang di delapan TPS, sedangkan Biak Numfor ini C hasilnya dibuka, itu yang sangat mempengaruhi,” jelasnya.
Selain itu kata Dumbon, penggunaan aplikasi Sirekap juga menjadi kendala di daerah, sehingga mengalami keterlambatan di tingkat PPD maupun kabupaten dan kota.
“Yang membuat teman – teman di daerah kesulitan itu antara menggunakan aplikasi Sirekap atau manual itu juga menjadi kendala. Sehingga data-data dari TPS naik PPS dan PPD itu mengalami kesulitan terutama di PPD,” sambungnya.
Steve Dumbon mengatakan KPU Provinsi akan memberikan batasan waktu hingga 10 Maret 2024 kepada 4 kabupaten/kota di provinsi Papua yang mengajukan perpanjangan waktu pleno tersebut.
“Kami hanya memberikan waktu hanya batas tanggal 10 Maret. Jika belum, maka kami akan jemput paksa,” tegasnya.
Untuk di ketahui, KPU Provinsi Papua hari ini dijadwalkan akan gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk Kabupaten Supiori.
SAV
