as
as

Soal Pendaftaran Bapaslon KADA, NasDem TB Tunggu Putusan MK dan Penetapan KPU

IMG 20240402 WA0148
Wakil Ketua Bappilu DPD Partai NasDem Teluk Bintuni Abdul Rasyid Fimbay,S.AP (Foto : Ist)

Koreri.com, Bintuni– Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah mencanangkan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. artinya proses tahapan sudah mulai berjalan di setiap Kabupaten/ Kota dan juga Provinsi.

Diawal tahapan pilkada ini sejumlah nama calon kepala daerah baik bakal pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Wali Kota bermunculan di publik setiap daerah se-indonesia, tidak ketinggalan Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat.

as

Sejumlah nama mulai bermunculan di publik Teluk Bintuni dari Kepala daerah aktif, pimpinan partai politik, pejabat ASN, anggota legislatif, tokoh masyarakat dan tokoh adat digadang-gadang menjadi bakal calon yang akan bertarung dalam kontestasi politik tanggal 27 November 2024 mendatang.

Namun nama-nama para calon pemimpin Kabupaten penghasil migas ini belum dipastikan mendapat tiket untuk bertarung karena hingga saat ini partai politik sebagai kendaraan yang digunakan belum memberikan boarding pass, pasalnya pendaftaran bakal calon belum dibuka.

Misalnya parpol yang punya kans mencalonkan sendiri pasangan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Teluk Bintuni seperti NasDem, Golkar, PPP belum juga membuka pendaftaran, begitu juga partai politik yang meraih kursi dibawa 20 persen pun belum melakukan yang sama.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai NasDem Kabupaten Teluk Bintuni Abdul Rasyid Fimbay,S.AP kepada media ini melalui telpon celulernya, Selasa (2/4/2024) mengatakan sesuai peraturan organisasi partai NasDem masih menunggu hasil gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Karena partai NasDem sementara memperjuangkan 1 kursi DPRD Teluk Bintuni yang menjadi sengketa pemilu sehingga dapat diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

“Kami partai NasDem belum membuka pendaftaran karena masii menunggu hasil putusan sengketa di MK kemudian menunggu penetapan perolehan kursi DPRD Kabupaten Teluk Bintuni periode 2024-2029,” tegas Fimbay melalui telpon celulernya selasa sore.

Terkait dengan sejumlah nama yang mengklaim diusung partai politik bermunculan di sosial media itu, Abdul Rasyid Fimbay mengkategorikan sebagai bagian dari mensosialisasikan diri dan pembentukan opini publik.

Namun partai yang mengedepankan politik tanpa mahar ini telah mengantongi beberapa nama yang diverifikasi menjadi 5 orang yang ditindaklanjuti ke DPW akan menambah 2 nama dan dikirim ke DPP.

Nama-nama ini akan dilakukan survey baik internal maupun eksternal terkait dengan elektabilitas serta kesamaan visi-misi dalam mendorong misi perubahan di Kabupaten Teluk Bintuni 5 tahun kedepan.

KENN

as