as
as

Kegiatan Kedewanan Mandek, Legislator Ini Minta Pj Gubernur Evaluasi Plt Sekwan PB

Ortis Fernando Sagrim
Ketua Komisi IV DPR Papua Barat Ortis F. Sagrim, S.T., M.Ak / Foto : Ist

Koreri.com, Manokwari –  Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat (PB) sejak Januari hingga awal April 2024 dilaporkan tidak berjalan alias mandek.

Meski Penjabat Gubernur Papua Barat telah menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) APBD induk tahun 2024 kepada setiap OPD di lingkup Pemerintah setempat sejak Februari lalu.

as

Dan faktanya memang hingga kini kegiatan di Sekretariat Dewan (Setwan) Papua Barat belum terlaksana.

Hal ini dibenarkan Ketua Komisi IV DPR PB Ortis Fernando Sagrim, S.T., M.Ak saat memberikan keterangan pers kepada wartawan melalui telpon selulernya, Rabu (3/4/2024).

Ia mengatakan, tugas Sekwan itu melayani serta memfasilitasi kegiatan pimpinan dan anggota DPR PB yang telah dijadwalkan bukan meninggalkan tempat tugasnya.

Ironisnya, kata Ortis, Plt Sekwan Eduard Towansiba belum juga membagikan DPA kepada setiap bagian di dalam Sekretariat Dewan untuk merealisasikan kegiatan dan program pemerintah di triwulan I Tahun Anggaran 2024.

Menurut Sekretaris Fraksi Golkar ini, bahwa kinerja buruk anak buah Pj Gubernur Ali Baham Temongmere itu akan sangat menggangu terghadap serapan anggaran di Setwan maupun berdampak secara keseluruhan.

Bukan hanya program kegiatan tetapi gaji yang merupakan hak pimpinan dan anggota DPR PB yang melekat pada kegiatan rutin saja tidak dibayarkan hingga bulan keempat tahun ini.

“Kami minta Pj Gubernur untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Plt Sekretaris DPR Papua Barat bersama stafnya dan bila perlu diganti karena tidak menjalankan tugas dengan baik. Kemudian mengharapkan kepada pimpinan DPR Papua Barat agar segera mengusulkan nama pengganti Plt Sekwan Eduard Towansiba karena prestasi yang sangat buruk,” tegas Sagrim.

Sementara itu, Redaksi Koreri.com berupaya mengkonfirmasi Plt Sekretaris DPR Papua Barat Eduard Towansiba namun hingga berita ini dipublikasikan belum dapat terhubung.

KENN

as