Pj Sekda Papua Barat Daya Prioritaskan Pelantikan Pejabat Eselon

IMG 20240404 WA0109
Pj Sekda Provinsi Papua Barat Daya Jhony Way,S.Hut.,M.Si (Foto : KENN)

Koreri.com, Sorong– Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya Jhony Way,S.Hut.,M.Si menegaskan siap melaksanakan 5 tugas khusus yang diberikan Pj Gubernur Dr Drs Muhammad Musa’ad,M.Si saat melantik pelantikan di Rupatama lantai III Kantor Gubernur PBD, Kamis (4/4/2024).

Tugas khusus yang diberikan Pj Gubernur Muhammad Musa’ad yaitu terkait dengan proses pengalihan aset dari Provinsi induk, pengurusan persetujuan pelantikan eselon II, III dan IV dari kementrian dalam negeri agar dalam bulan april segera dilaksanakan pelantikan.

Kemudian, hak dan kewajiban ASN di lingkup Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya, memfasilitasi proses pengangkatan anggota DPRP dan DPRK serta koordinasi dengan KPU Tekait dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur PBD.

Dalam keterangan persnya kepada wartawan usai pelantikan, Jhony Way mengatakan untuk mendukung roda pemerintahan berjalan secepatnya maka pihaknya akan mengupayakan pelantikan sebagian eselon II dan pejabat eselon III dan IV segera tuntas.

Dikatakan Jhony Way, proses persetujuan sebagian eselon II yang belum dilantik dan pejabat eselon III dan IV masih menunggu keputusan Kemendari, persoalan Kepegawaian ini menjadi tugas prioritasnya sebagai Pj Sekda Papua Barat Daya yang baru.

“Tugas kami yang pertama, bersama-sama kepala BKD segera berkoordinasi dengan Kemendagri, supaya hasil seleksi terbuka terutama pejabat eselon II, III dan IV segera keluarkan persetujuan sehingga proses pelantikan segera dilakukan, kita upayakan di bulan april ini,” kata Jhony Way.

Asisten II Setda Provinsi Papua Barat Daya ini mengatakan, persoalan Kepegawaian merupakan tugas prioritas yang wajib dilakukan segera.

Jhony mengaku hasil seleksi terbuka untuk nama pejabat eselon III sudah diterbitkan kementrian dalam negeri namun harus bersamaan sehingga menunggu semuanya rampung supaya proses pelantikan sekali jalan.

“Tidak ada hambatan ya, cuma semuanya menunggu keputusan hasil dari kemendagri saja,” ungkapnya.

KENN

Exit mobile version