Waterpauw Lantik 120 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Pemprov PB

IMG 20230625 WA0028

Koreri.com, Manokwari – Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw resmi melantik 120 Pejabat Administrator dan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun 2023, di Auditorium PKK, Kompleks Perkantoran Gubernur Papua Barat, Jumat (23/6/2023).

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor SK.800.1.3.3-12, yang terdiri dari 53 Pejabat Administrator dan 67 Pejabat Pengawas. Sedangkan SK Gubernur Papua Barat Nomor SK.800.1.3.3-11 tentang Pemberhentian dari Jabatan Administrator bagi 7 orang Pejabat yang mencapai batas usia pensiun.

“Dengan memanjatkan Puji dan Syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas Rahmat dan Perkenaannya, pada hari ini, Jumat tanggal 23 Juni 2023, saya Penjabat Gubernur Papua Barat dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan administrator dan pengawas di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua Barat berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor : SK.800.1.3.3-12, SK.800.1.3.3-13, SK.800.1.3.3-14 tanggal 23 Juni 2023. Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Tuhan Yang Maha esa beserta kita semua,”  ucap Pj Gubernur Waterpauw.

Waterpauw mengatakan, pelantikan harus dimaknai dari sudut pandang organisasi, agar lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

“Tadi ada beberapa pejabat yang purna tugas yang sudah mengabdikan diri mereka kepada nusa bangsa dan masyarakat dan mereka juga sudah menyelesaikan tugas dengan baik. Juga ada beberapa pejabat yang dalam keadaan sakit dan sebagainya yang jabatan maupun kedudukan mereka harus diisi. Jadi kita semua punya batas waktu pengabdian kepada bangsa dan negara, karena kita dibatasi dengan ketentuan dan aturan untuk pengabdian pada sebuah jabatan,” kata Waterpauw.

Dijelaskannya, Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Administrator ini dilaksanakan melalui proses seleksi dan mendapat restu pemerintah pusat baik Kementerian Dalam Negeri dan Komisi ASN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RI).

“Jabatan itu bukan langsung ditunjuk Gubernur atau Pj Gubernur tapi kami membentuk tim seleksi yang terdiri dari Akademisi dan Pejabat Internal lalu melaporkan ke pusat dan tim selanjutnya bekerja yang kemudian hasilnya setelah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat baru pelantikan kita laksanakan,” terangnya.

Waterpauw meminta para pejabat yang baru dilantik, agar senantiasa melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan dengan melaksanakan berbagai hal yang menjadi tujuan negara.

“Kita harus menggiatkan tugas dan kewajiban kita itu dengan sebaik baiknya. Tugas kita adalah mensejahterakan rakyat, maka diperlukan orang-orang yang mau bekerja,” katanya.

Turut hadir dan menjadi saksi dalam Pelantikan ini, Pj Sekda Papua Barat dan Asisten II Setda Papua Barat  serta Pimpinan OPD di Lingkup Pemprov Papua Barat.

KENN

Exit mobile version