Kuasa Hukum Taksi Rental Minta Polisi Hentikan Kasus Pondok Amor-Kangguru, Ini Alasannya

Kuasa Hukum Taksi Rental Yosep Temorubun / Foto : Ist
Kuasa Hukum Taksi Rental Yosep Temorubun / Foto : Ist

Koreri.com, Jayapura – Proses hukum pasca insiden selisih paham antara taksi online (Maxim) dan taksi rental di Timika masih terus berlanjut.

Para terduga pelaku hingga saat ini dilaporkan telah dipanggil penyidik Satreskrim Polres Mimika untuk dimintai keterangan terkait kasus yang terjadi di Pondok Indah Amor dan Kangguru.

Terhadap hal itu, Kuasa Hukum Taksi Rental Yosep Temorubun, meminta penyidik segera menghentikan proses hukum perkara dimaksud.

Karena kedua belah pihak telah menyelesaikannya secara kekeluargaan dan ada kesepakatan bersama.

Penyelesaian perselisihan dipimpin Kabag Ops AKP. Sajuri bersama Organda, Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, pihak taksi rental dan taksi online (maxim) di Polres Mimika.

“Setelah terjadi polemik maka pihak rental dan taksi online telah membuat satu kesepakatan pertama pada tanggal 7 Mei 2024 yang mana terdapat 4 poin kesepakatan. Disampaikan pula bahwa masalah antara taksi online dan rental telah diselesaikan secara kekeluargaan,” terang Yosep Temorubun kepada Koreri.com melalui sambung telepon, Jumat (31/5/2024).

Kemudian, dalam poin pertama (Maxim) berjanji kepada taksi rental bahwa setiap kendaraan yang beroperasi harus memasang stiker maxim di pintu kiri kanan mobil.
Disebutkan, ada dua insiden yang terjadi antara taksi rental dan maxim.

Pertama di kompleks Pondok Amor dimana waktu itu terjadi miskomunikasi karena beberapa taksi online (Maxim) pada saat operasi tidak menggunakan stiker maxim. Kemudian hal yang sama juga terjadi di Kangguru Timika Indah.

Setelah dua kejadian itu akhirnya diselesaikan di Polres Mimika.

“Namun, klien kami malah dipanggil penyidik Reskrim Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus di Pondok Amor dan Kangguru,” bebernya.

Sementara berdasarkan kesepakatan di Polres Mimika tanggal 7 Mei 2024, pihak Maxim harus mencabut laporan polisi (LP) dua insiden yang dilaporkan ke Kepolisian setempat yakni kasus Pondok Amor dan Kangguru.

Bahkan ada bukti video yang disampaikan Kabag Ops Polres Mimika bahwa setelah penyelesaian ini maka maxim akan mencabut laporan polisi.

“Faktanya, yang terjadi saat ini Polres Mimika telah memanggil klien kami terkait dua kejadian di Pondok Amor dan Kangguru. Jadi, kami minta Kabag Ops harus memberikan klarifikasi tentang pernyataan dia yang sudah beredar bahwa insiden yang terjadi di Pondok Indah Amor dan Kangguru sudah selesai dan pihak maxim cabut LP,” cetusnya.

Kasus Pondok Amor

“Hal ini berbeda dengan pemanggilan klien kami. Tentu ini membuat ketidakpastian atas apa yang disampaikan Kabag Ops dengan surat panggilan dari Satreskrim Polres Mimika kepada klien kami,” sambung Yosep.

Selaku kuasa hukum, dirinya berharap Kabag Ops harus memberikan penjelasan sesuai video yang beredar bahwa LP atas insiden yang terjadi di Pondok Indah Amor dan Kangguru itu sudah dicabut.

“Namun yang menjadi pertanyaan, kenapa pihak Polres memanggil klien kami? Kalau klien kami dipanggil berarti kesepakatan yang terjadi pada tanggal 7 Mei 2024 anggap semua batal. Maka kami minta Kabag Ops segera klarifikasi dan memberikan penjelasan bahwa dua laporan polisi itu harus dicabut dan tidak boleh ada pemanggilan terhadap klien kami. Kami merasa bahwa ada pembohongan publik dan ada sesuatu yang tidak fair,” tegasnya.

Soal kasus penganiayaan di Swiss-belhotel itu beda lagi dengan Pondok Indah Amor dan Kangguru.

“Jangan dicampuradukkan. Jadi, setelah kesepakatan bersama taksi rental dan maxim baru kejadian di Swiss-belhotel itu terjadi karena maxim tidak tempel stiker disamping mobil sesuai kesepakatan bersama,” beber Yosep.

Untuk itu, pihaknya meminta dua laporan polisi yang terjadi di Pondok Indah Amor dan Kangguru dicabut dan kliennya tidak boleh diperiksa karena sudah selesai.

Yosep juga menilai dalam kesepakatan bersama itu tidak dituangkan poin untuk pencabutan LP oleh maxim merupakan cara licik untuk menyudutkan pihak taksi rental.

“Tidak dituangkan didalam kesepakatan itu, kasihan mereka (taksi rental) awam mereka tidak menggunakan pengacara. Tapi kami punya bukti valid ada video Kabag Ops menyampaikan bahwa maxim segera mencabut LP kejadian di Pondok Indah Amor dan Kangguru,” sesalnya.

Dan dalam insiden itu hanya terjadi adu mulut dan miskomunikasi namun untuk kekerasan tidak ada sama sekali, apalagi sampai terjadi penganiayaan.

“Hanya ditegur, kalau mau operasi itu harus pasang stiker supaya tahu mana taksi rental mana taksi online (Maxim). Sekarang klien kami sudah diperiksa satu kali. Nanti hari Sabtu lagi sekalian kami bawa bukti video Kabag Ops,” pungkasnya.

Kabag Ops Polres Mimika, AKP. Sajuri, saat dikonfirmasi Koreri.com membenarkan video penyelesaian dan kesepakatan damai bersama taksi rental dan taksi online (Maxim). Namun menurutnya, itu masih dalam proses.

“Nanti aja pak, itu masih proses. SPKT terakhir ada tangani tapi masih belum ada kesepakatan,” kata Kabag Ops AKP. Sajuri kepada Koreri.com melalui pesan WA.
Kabag Ops juga menanggapi soal desakan klarifikasi Kabag Ops terhadap video yang saat ini beredar.

“Apa yang mau diklarifikasi, bukankah video itu sudah beredar di masyarakat,” tanggapnya.

Kabag Ops juga menanggapi pernyataan kuasa hukum taksi rental yang mempertanyakan soal penyelesaian masalah yang telah dilakukan secara kekeluargaan tapi ini kemudian berlanjut hingga kliennya dipanggil penyidik Reskrim Polres Mimika untuk dimintai keterangan.

“Ya pak silahkan datang kasih keterangan, karena semua harus dilayani, sampaikan tunjukan video kesepakatan. Itu bukti sehingga pada akhirnya dicabut jaga LPnya. Semua melalui proses,” pungkas Kabag Ops.

EHO