Responi Tindak Kekerasan Terhadap Mitra Driver di Jayapura, Maxim Ambil Langkah Hukum

Logo
Maxim Indonesia / Foto : Ist

Koreri.com, Jayapura – Maxim Indonesia selaku aplikator penyedia layanan transportasi daring merespon langsung pemberitaan mengenai kasus kekerasan yang dialami mitra pengemudinya yang dilakukan oleh oknum sopir angkot di Kota Jayapura, Papua.

“Dengan ini kami sampaikan bahwa Maxim tidak membenarkan segala tindakan kekerasan dan pengrusakan yang melanggar norma dan hukum yang berlaku di Indonesia. Maxim selaku pihak aplikator penyedia layanan e-hailing di Indonesia akan selalu berupaya untuk memberikan keamanan bagi pengemudi yang bekerja dengan layanan kami,” terang Yuan Ifdal Khoir selaku PR Specialist – Maxim Indonesia dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koreri.com, Kamis (20/6/2024).

as

Terhadap segala perbuatan yang melanggar norma dan hukum, Maxim akan melakukan tindakan secara tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Berikut tanggapan Maxim Indonesia atas kasus tersebut:

1. Mitra pengemudi yang terdaftar dalam aplikasi Maxim di seluruh Indonesia termasuk di Kota Jayapura berhak untuk bekerja secara legal di mata hukum sebagai pengemudi transportasi online berlandaskan izin operasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Nomor Sertifikat Tanda Daftar Kemkominfo No. 001037.01/DJAI.PSE/06/2021) dan PERPPU UU Cipta Kerja.

2. Maxim mengimbau semua orang untuk menjaga ketertiban dengan bekerja sesuai hukum dan tidak merusak properti pribadi (kendaraan). Jika memiliki pertanyaan seputar layanan Maxim, silakan sampaikan pertanyaan kepada pengemudi.

3. Setiap individu ataupun kelompok yang terbukti melakukan sabotase dan penganiayaan kepada pengemudi serta melakukan pengrusakan akan dituntut melalui jalur hukum. Maxim siap memberikan semua informasi yang dibutuhkan Polisi dan siap membantu penyelidikan.

RLS