Tokoh Agama Ini Beri Penegasan Soal Kepemimpinan BTM di Papua

BTM dulu
Bakal Calon Gubernur Papu Dr. Benhur Tomi Mano, MM / Foto : Ist

Koreri.com, Jayapura – Bakal Calon Gubernur Dr. Benhur Tomi Mano, MM dipastikan akan siap bertarung di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024  mendatang.

Dukungan pun terus mengalir kepada mantan Wali Kota Jayapura dua periode ini.

Kali ini datang dari mantan Ketua Sinode GKI di Tanah Papua Pdt Albert Yoku.

Dia menegaskan bahwa pria yang akrab disapa BTM ini layak memimpin Papua karena kemahirannya dalam manajemen pemerintahan dan kepemimpinannya.

Tak heran, selama menjabat Wali Kota Jayapura dua periode, BTM banyak mendapatkan pengarhargaan dari Pemerintah Provinsi Papua maupun pemerintah pusat.

“Sudah kita lihat, berbagai  penghargaan  diberikan, di mana Pak BTM merupakan salah satu anak Tabi yang begitu banyak mendapat penghargaan,” ungkap

Hal itu terjadi selama dua periode kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Provinsi Papua ini.

“Itu berarti dari sisi manajemen pemerintahan dan kepemimpinannya, hal-hal yang dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat sudah diterapkan dengan baik,” imbuhnya.

Waktu kepemimpinan BTM, mulai dari pelayanan publik hingga kota yang bersih dari sampah betul-betul dilakukan.

“Walau dalam konteks hari ini ada bergeser sedikit,” akuinya.

Pdt Albert Yoku
Mantan Ketua Sinode GKI di Tanah Papua Pdt Albert Yoku / Foto : Ist

Sebenarnya kata Yoku, seharunya itu tidak boleh terjadi karena pemimpin yang berikut harus melanjutkan apa yang sudah ditanamkan oleh pemimpin sebelumnya.

“Karena itu hal yang positif dan tidak boleh melanjutkan hal-hal yang buruk, tapi kalau manajemen pemerintahan, tata kota yang bersih dan baik harus dilanjutkan,” tandasnya.

Penegasan berikut, kata Pdt Albert Yoku, Provinsi Papua dimekarkan berdasarkan wilayah adat. Karena itu semua putra Papua yang maju dalam Pemilukada, rohnya harus diingat.

“Bahwa roh dari pemekaran provinsi di Tanah Papua adalah kota wilayah adat, maka seharusnya ada kesadaran untuk memberi ruang dan tempat kepada hak kesulungan, apapun konteksnya,” kembali tegasnya.

Karena hak kesulungan itu, mengawali sesuatu yang baru di hari ini. Sedangkan sebelumnya, hanya ada dua yaitu Papua dan Papua Barat.

“Apalagi sesudah ada keputusan untuk menjadi 6 Provinsi yang seharusnya 7 provinsi, tetapi pemerintah baru memberi kita 6 provinsi,” bebernya.

Maka, wilayah Tabi dan Saireri yang ada di provinsi induk mestinya dihormati untuk dimasuki dan betul-betul ruang bagi masyarakat adat dalam kearifan lokal yaitu masyarakat adat Tabi dan Saireri.

“Kecuali satu keadaan di mana potensi wilayah itu tidak tersedia, itu berarti memang bisa dapat diambil alih oleh orang lain. Tapi kalau seluruh wilayah pemekaran potensi sumber daya manusianya sudah memenuhi syarat maka berilah ruang untuk mereka,” pungkasnya.

SAV