DPRD Maluku Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA PPAS 2025

DPRD Maluku Paripurna Teken Nota KUA PPAS 2025

Koreri.com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama dengan Pemerintah Daerah, terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (28/8/2024), bertempat di Kantor Parlemen setempat.

Hadir pada kesempatan itu, Penjabat Gubernur Sadali Ie, Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun beserta Wakil Ketua dan Anggota DPRD Maluku, Forkopimda Maluku, Plh Sekretaris Daerah Maluku, para Staf Ahli, Asisten Sekda, beserta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, beserta awak media.

as

Sadali dalam sambutannya, menjelaskan terkait dengan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati, terkait Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, diketahui bahwa Pendapatan Daerah sebesar Rp3,212 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp3,101 triliun, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp25 miliar, dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp136 miliar.

“Perlu saya sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, karena diantara kegiatan politik yang demikian padat, namun masih menyempatkan waktu untuk melakukan pembobotan atas rancangan KUA PPAS yang kami sampaikan,” pungkasnya.

BKL