Bawaslu PBD Ingatkan Peserta Pilkada Turunkan APK

Plh. Ketua Bawaslu PBD Sofyan Saman / Foto : Ist
Plh. Ketua Bawaslu PBD Sofyan Saman / Foto : Ist

Koreri.com, Sorong – Memasuki masa tenang Pemilihan kepala daerah serentak 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat Daya (PBD) mengingatkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai peserta Pilkada untuk segera menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah dipasang di sejumlah daerah.

Plh. Ketua Bawaslu PBD Sofyan Saman mengatakan bahwa, imbauan ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024, tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Selain itu juga, PKPU Nomor 13 Tahun 2024, tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Sesuai dengan tahapan Kampanye, tanggal 23 November 2024 merupakan batas akhir pelaksanaan kampanye, maka kami, Bawaslu Papua Barat Daya mengimbau kepada semua pasangan calon dan tim pemenangan untuk melakukan penurunan Alat Peraga Kampanye secara mandiri, yang dilakukan oleh masing-masing tim pemenangan pasangan calon,” tegas Sofyan dalam keterangan persnya, Sabtu (23/11/2024).

Lebih lanjut dikatakan, tanggal 24 sampai 26 November 2024 adalah hari massa tenang, dimana setiap tim sukses paslon dilarang untuk melakukan aktivitas kampanye ataupun transaksional politik uang yang berkaitan dengan Pilkada 2024.

“Kami ingatkan agar ditanggal itu tidak ada lagi APK dan segala macam atribut yang berbau pasangan calon maupun partai pengusung,” kembali tegas Sofyan.

Ia mengaku telah mengirimkan surat imbauan kepada masing-masing partai paslon Gubernur maupun Wakil Gubernur. Olehnya itu, surat imbauan tersebut agar dilaksanakan.

Tak hanya itu, kata Sofyan, tim pemenangan paslon Gubernur dan Wagub dapat melakukan Bimbingan Teknis atau Bimtek saksi pada masa tenang, dengan catatan dilakukan di dalam ruangan tertutup dan tidak boleh ada APK paslon maupun partai.

KENN