Masa Tenang: Bawaslu PBD Minta Warga Laporkan ASN Bagi-bagi Uang

Komisioner Bawaslu PBD Regina Gemenob
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu PBD Regina Gemenop, S.H / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Tahapan masa tenang yang telah dimulai sejak Minggu 24/11/2024) pukul 00.00 WIT langsung menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat Daya (PBD).

Hal itu berkaitan dengan aktivitas terlarang seperti praktek politik praktis atau money politik yang berpotensi dilakukan aparatur sipil Negara (ASN) meski telah memasuki masa tenang sejak aktivitas kampanye sejak 25 September hingga 23 November 2024.

as

Kaitannya dengan itu, Bawaslu PBD meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada ASN yang memanfaatkan masa tenang tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, dengan melakukan aktivitas yang dilarang tersebut.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu PBD, Regina Gembenop, SH tak menampik potensi akan adanya oknum yang mencoba melakukan tindakan melanggar aturan Pilkada dengan cara membagi-bagikan uang untuk memilih paslon baik Gubernur, Bupati maupun Wali Kota.

“Kalau ada ASN yang berbuat demikian, maka akan ditindak sesuai prosesnya. Laporan dapat disampaikan kepada Panwas Kelurahan, Panwas Distrik, Bawaslu Kabupaten/Kota bahkan langsung melaporkan ke Bawaslu Provinsi,” bebernya di Sorong, Sabtu (23/11/2024).

Regina menyebutkan jika Bawaslu PBD telah melakukan sosialisasi netralitas ASN, pada tanggal 14 November 2024.

Dalam kegiatan tersebut Bawaslu melibatkan sejumlah OPD Pemprov PBD dan sejumlah aktivis yang eksis di wilayah itu.

“Meski masuk masa tenang, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terkait netralitas ASN maupun Kampanye dimasa tenang tahapan Pilkada,” pungkasnya.

Pengawasan terhadap netralitas ASN sendiri bagian dari upaya untuk mendorong ASN agar professional dalam menjalankan tugas sebagai abdi Negara, tanpa harus terpengaruh dengan kepentingan politik.

“Netralitas ASN ini sangat penting untuk memastikan agar masyarakat dapat dilayani dengan adil, tanpa berpihak pada calon atau partai politik tertentu. Dengan demikian ASN dapat menjaga kredibilatas sebagai pelayan public, dan mengedepankan kepentingan bangsa diatas kepentingan pribadi atau golongan,” ujar Regina.

Terkait hal itu, ia mengimbau kepada seluruh ASN di seluruh Papua Barat Daya yang nantinya ikut memilih calon kepala daerah, agar memastikan namanya berada dalam Daftar Pemilih Tetap dengan cara cek DPT Online, sehingga ASN tersebut benar-benar terdata dan memastikan yang bersangkutan dapat ikut menyalurkan hak suaranya.

“Masa tenang ini juga masuk dalam tahapan kampanye, kami ingatkan agar teman-teman ASN dapat menjaga netralitasnya sebagai abdi negara. Kepada masyarakat apabila menemukan adanya indikasi ketidak netralan yang dilakukan oleh ASN agar menyampaikan kepada Bawaslu,” ujar Regina.

RED