Koreri.com, Sorong – Tiga orang diduga anggota tim sukses pasangan calon (paslon) diamankan aparat keamanan buntut dugaan melakukan politik uang pada Rabu (27/11/24) dini hari.
Kaitannya dengan itu, Tim Kuasa Hukum Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong Auguste Sagrim dan Syaiful Maliki Arif (Gasful) meminta Bawaslu setempat terbuka ke publik.
Ketua Tim Kuasa Hukum Gasful Mardin, SH mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait diamankannya beberapa orang terkait dugaan politik uang.
“Kami apresiasi terkait pelaksanaan pemungutan suara yang telah berlangsung pada hari ini, tapi ada beberapa hal yang mengganjal bagi kami yaitu terjadi hal-hal yang menurut kami itu permainan yang dilakukan salah satu kandidat,” bebernya.
Ditambahkan oleh Mardin, mereka mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sekitar jam 01.15 WIT salah satu tim sukses diduga melakukan money politik.
“Menindaklanjuti hal tersebut, kami sudah melakukan pengaduan ke Bawaslu Kota Sorong. Kami berharap dari Bawaslu cepat menindaklanjuti temuan ini. Karena kami menginginkan pemilukada yang tidak terjadi money politik,” imbuh Mardin didampingi Kariadi, Ahmad Rizal Kurniawan dan Riki Sambora.
Ditambahkan Kariadi, politik uang sangat menciderai pesta demokrasi, sehingga perlu dikawal bersama.
“Hal ini akan menjadi preseden buruk jika tidak dilakukan tindakan tegas. Masyarakat akan menganggap hal ini wajar dan dibolehkan karena tidak ada sanksi hukum. Oleh karena itu, hal ini perlu disampaikan ke publik supaya menjadi pencegahan di masa depan,” imbuh Kariadi.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Bawaslu untuk membuka secara jujur dan terbuka mengenai diamankannya oknum tersebut.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Sorong Abdul Kadir Kelosan yang dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya membenarkan kejadian tersebut.
Namun ia belum bisa memberikan pernyataan soal itu karena masih dilakukan pendalaman.
RED