Koreri.com, Sorong – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.693.424.915.206.
Rancangan APBD 2025 ini disampaikan Penjabat Gubernur Mohammad Musa’ad saat menyampaikan pidato pengantar nota keuangan dalam rapat paripurna DPR PBD di ruang Raja Ampat, Hotel Aston Sorong, Rabu (18/12/2024).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin ketua sementara Henry Andrew George Wairara didampingi Wakil Ketua Anneke Lieke Makatuuk, Pj Gubernur merincikan rancangan APBD 2025.

Pendapatan sebesar Rp1.693.424.915.206,00 dengan uraian, pendapatan asli daerah (PAD) Rp.179.828.712.361,00, transfer pusat sebesar Rp1.508.019.827.000,00.
Belanja daerah secara keseluruhan sebesar Rp1.693.424.915.206,00 terdiri dari belanja operasional Rp 1.082.029.291.846,00, belanja modal Rp 363.165.949.391,00, belanja tidak terduga sebesar Rp 9.425.670.831,00 dan belanja transfer Rp 238.804.003.138,00
Kemudian pembiayaan sebesar Rp 5.576.375.845,00 merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

“Kebijakan rancangan APBD induk Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2025 disampaikan kepada yang terhormat DPR PBD untuk meneliti, mengkaji dan menelaah dalam rangka pengambilan keputusan,” ucap Musa’ad dalam pidatonya.
Setelah menyampaikan pidato pengantar nota keuangan, Pj Gubernur menyerahkan dokumen RAPBD induk PBD tahun anggaran 2025 kepada pimpinan DPR PBD untuk dibahas.
Rapat paripurna DPR PBD diskors dan akan dilanjutkan kembali pada Kamis (19/12/2024) dengan agenda rapat dengan pendapat (RDP) komisi DPR-PBD bersama OPD mitra kerjanya.
KENN