Koreri.com, Sorong – Provinsi Papua Barat Daya (PBD) dan 6 Kabupaten/Kota di wilayah itu sukses menggelar Pilkada serentak 2024 perdana pasca dimekarkan dari induk Papua Barat sejak 2022 lalu.
Langkah besar dalam proses demokrasi di provinsi termuda Indonesia Pilkada ini memiliki arti strategis, tidak hanya untuk memilih pemimpin daerah tetapi juga untuk memperkuat desentralisasi dan integrasi sosial.
Kendati demikian, dalam pelaksanaannya tidak luput dari berbagai tantangan yang mencakup keterbatasan infrastruktur, dinamika sosial budaya, serta faktor geografis yang kompleks.
Kaitannya dengan hal tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sebagai representasi Pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam mengawal Pilkada yang damai, tertib, dan berintegritas.
Kesbangpol berkewajiban untuk menjaga harmoni sosial-politik, memastikan stabilitas keamanan, serta mendorong partisipasi politik masyarakat secara luas.
“Dalam konteks ini, evaluasi tahapan Pilkada menjadi penting untuk memahami keberhasilan, kendala, dan peluang yang dapat dioptimalkan di masa mendatang. Evaluasi ini mencakup setiap aspek dari tahapan Pilkada, mulai dari persiapan hingga penetapan hasil, dengan harapan dapat memberikan rekomendasi strategis untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Papua Barat Daya” terang Kepala Kesbangpol PBD Sellvyana Sangkek pada rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan Pilkada perdana di Belagri Hotel, Jumat (27/12/2024) yang digelar Bawaslu setempat.
“Berdasarkan pengamatan kami, pengawasan dan evaluasi oleh Bawaslu Papua Barat Daya aktif melakukan pengawasan di setiap tahapan Pilkada. Laporan pelanggaran administratif dan etik ditangani dengan pendekatan yang transparan. Namun, penegakan hukum terhadap pelanggaran tertentu, seperti politik uang, masih perlu ditingkatkan untuk memberikan efek jera” lanjut Sellvyana.
Berdasarkan pengamatan yang telah dilakukan, Badan Kesbangpol PBD merekomendasikan untuk meningkatkan kualitas Pilkada di masa depan, sejumlah langkah strategis perlu dilakukan antara lain :
1. Peningkatan Infrastruktur: Membangun jalan, jembatan, dan sarana komunikasi di daerah terpencil.
2. Penguatan Kapasitas Penyelenggara: Memberikan pelatihan intensif kepada penyelenggara di tingkat distrik dan kampung.
3. Peningkatan Partisipasi Masyarakat: Melibatkan tokoh adat, agama, dan pemimpin lokal dalam sosialisasi Pilkada.
4. Penegakan Hukum: Memperkuat pengawasan terhadap praktik politik uang dan meningkatkan independensi penyelesaian sengketa.
RED