Koreri.com, Jayapura – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Mimika melayangkan kritik tajam terhadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang dinilai terlalu jauh mengintervensi jalannya pemerintahan di kabupaten itu.
Ketua KNPI Mimika Pertius Wenda, mengatakan sejak dilantiknya Bupati Johannes Rettob dan wakilnya Emanuel Kemong, roda pemerintahan di Mimika terkesan berjalan lambat.
Hal ini, klaimnya, bukan semata-mata karena kelemahan internal, melainkan karena terlalu banyak aturan dan batasan dari Kemendagri yang menghambat gerak cepat pemimpin daerah.
“Sudah 100 hari masa kerja Bupati dan Wakil Bupati Mimika, namun belum terlihat perkembangan signifikan. Ini karena mereka terlalu dibatasi oleh aturan-aturan dari Mendagri. Visi dan misi saat kampanye sulit diwujudkan karena ruang geraknya dibatasi,” tegas Pertius Wenda kepada media ini melalui sambungan telepon, Sabtu (19/7/2025).
Ia menilai, intervensi Mendagri justru memperlemah otonomi daerah dan tidak menghargai hak politik rakyat Mimika yang telah memilih secara demokratis Johannes Rettob dan Emanuel Kemong.
“Yang memilih pemimpin kami itu rakyat Mimika, bukan Mendagri. Maka, biarkan mereka bekerja dengan program yang dijanjikan kepada rakyat,” cetusnya.
Pertius juga mempertanyakan mengapa hanya Kabupaten Mimika yang diperlakukan berbeda.
Ia pun menyoroti kebijakan pelarangan pengangkatan Plh atau Plt Kepala OPD di Mimika sebelum 100 hari kerja. Padahal di kabupaten/kota lain pengisian jabatan sudah dilakukan sejak awal pemerintahan.
“Kenapa hanya Mimika yang dihambat? Di daerah lain pergantian pejabat tetap berjalan. Ini jelas diskriminatif dan mencurigakan,” sorotnya.
Selain itu, KNPI Mimika juga mengkritik pernyataan Mendagri soal lambatnya penyerapan anggaran di Mimika.
Menurut Pertius, Mendagri seharusnya tak hanya melempar pernyataan, tapi juga menindaklanjuti dengan langkah konkret, termasuk menyelidiki dugaan korupsi masa pemerintahan sebelumnya.
“Kalau bicara soal lambatnya penyerapan anggaran, Menteri harus perintahkan KPK, Kejati Papua, dan Kejari Mimika untuk memeriksa proyek-proyek besar di masa pemerintahan sebelumnya,” ucapnya.
Ia mencontohkan pembangunan gedung-gedung besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak berada di pusat pemerintahan SP3, melainkan di lokasi lain yang patut dicurigai.
“Kami minta pak Menteri cek lokasi-lokasi pembangunan gedung OPD itu. Siapa pemilik tanahnya? Apakah bersertifikat atau tidak? Siapa perusahaan yang mengerjakan? Karena ini berpotensi korupsi besar yang merugikan rakyat,” beber Pertius.
KNPI Mimika mendesak Mendagri memberikan kebebasan penuh kepada Bupati dan Wabup untuk bekerja melayani masyarakat sesuai dengan visi dan misi mereka.
Intervensi berlebihan dari pusat, kata Pertius, justru akan menghambat pelayanan publik dan menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat.
“Kami berharap pak Menteri dalam Negeri, Tito Karnavian memberikan kebebasan kepada Bupati Johanes Rettob dan wakil bupati Emanuel Kemong untuk mereka bekerja sesuai visi misi waktu kampanye untuk melayani masyarakat kabupaten mimika,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita terkait kritik tersebut ditayangkan belum diperoleh tanggapan dari pihak Kementerian Dalam Negeri RI.
EHO





























