Dana Otsus-DTI Mimika Tahap II 2025 Harus Berdampak Nyata bagi OAP

Wabup Mimika Dana Otsus n DTI Tahap 2 2025

Timika, Koreri.com – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan pentingnya penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi Orang Asli Papua (OAP) terutama dalam tahap penyaluran kedua tahun 2025.

Penegasan itu disampaikan saat membuka Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika di Aula Bappeda, Rabu (23/7/2025).

Kegiatan ini bagian dari proses penyusunan Laporan Syarat Salur Dana Otsus dan DTI Tahap II.

“Dalam penyusunan laporan ini, pimpinan OPD pengampu dana Otsus dan DTI harus memastikan kesesuaian penggunaan dana dengan indikator capaian serta target realisasi. Ini menjadi syarat utama pencairan dana tahap berikutnya,” tegas Wabup Emanuel Kemong saat membacakan sambutan tertulis Bupati Mimika.

Menurutnya, tahap II penyaluran Dana Otsus dan DTI tahun 2025 mencapai 45 persen dari total pagu anggaran. Oleh karena itu, ketepatan waktu dan kelengkapan dokumen laporan menjadi faktor krusial.

Dijelaskan, FGD ini juga menjadi ajang evaluasi dan diskusi menyeluruh terhadap pelaksanaan program di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan infrastruktur dasar.

“Program dan kegiatan yang dibiayai harus benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat, baik yang tinggal di kota, pegunungan, maupun pesisir. Pembangunan harus menyentuh kampung-kampung yang selama ini jauh dari akses layanan pemerintah,” ujarnya. Wakil Bupati juga menekankan pentingnya peran aktif kasubag program di setiap OPD dalam menyusun laporan sesuai pedoman pemerintah pusat dan provinsi.

“Kasubag program adalah ujung tombak perencanaan. Jika proses penyusunan laporan ini dilaksanakan dengan baik, maka akan sangat menentukan arah pembangunan kita ke depan,” pungkasnya.

TIM

Exit mobile version