DPRP Papua Barat Bentuk Panja Dalami LHP BPK RI 2024, Sasar Temuan di 17 OPD

DPRP PB Bentuk Panja Sasar 17 OPD
Suasana Rapat paripurna DPRP Papua Barat di Ballroom Aston Niu Manokwari, Kamis (24/7/2025) / Foto : KENN

Koreri.com, Manokwari – Meresponi laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2024, lembaga Legislatif setempat langsung mengambil langkah tegas sesuai fungsi Pengawasannya.

Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat  membentuk panitia kerja (Panja) untuk mendalami LHP BPK RI atas LKPD 2024 tersebut.

Panja DPRP PB dipimpin Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Irsan Lie.

Wakil Ketua II DPRP PB Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H mengatakan, Panja diberikan ruang untuk mendalami catatan-catatan auditor yang tertuang dalam dokumen LHP BKP RI.

Politisi NasDem ini menyebutkan ada 17 OPD Pemprov Papua Barat yang disentil tim auditor dalam laporan hasil pemeriksaan mereka.

“Ada 17 OPD Pemprov Papua Barat yang tercatat diduga melakukan pelanggaran pengelolaan anggaran, tim Panja akan mendalami itu kenapa? Karena harusnya Papua Barat naik ke opini WTP tapi masih berada di WDP,” cetus Syamsudin saat memberikan keterangan persnya kepada wartawan di Manokwari, Jumat (25/7/2025) pagi.

Kajian Panja DPRP PB akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi kepada Gubernur Dominggus Mandacan untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap 17 OPD yang menjadi catatan BPK RI terkait pengelolaan keuangan daerah.

Pimpinan lembaga legislatif tidak menyangka BPK RI memberikan penilaian opini WDP untuk kedua kalinya kepada pemerintah provinsi Papua Barat.

Namun DPRP Papua Barat optimis pada tahun pertama (2025) pemerintahan DOAMU Jilid II Gubenur Drs. Dominggus Mandacan,M.Si bersama jajarannya akan mengembalikan kepercayaan publik terkait pengelolaan keuangan daerah kembali ke opni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

KENN