Koreri.com, Timika – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika resmi meluncurkan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2045 di Hotel Horison Ultima Timika, Papua Tengah, Rabu (13/8/2025).
Acara ini dirangkaikan dengan Seminar Eksekutif yang menggandeng Universitas Cenderawasih sebagai mitra penyusun dokumen.
Penyusunan GDPK Mimika merupakan tindak lanjut amanat Perpres Nomor 153 Tahun 2014 dan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024 yang menegaskan pentingnya GDPK sebagai acuan strategis pembangunan kependudukan. Dokumen ini menjadi panduan bagi daerah dalam merancang kebijakan berbasis data untuk mewujudkan penduduk berkualitas, sehat, berpendidikan, dan berkarakter menuju Indonesia Emas 2045.
Kepala DP3AP2KB Mimika, Priska Kum, SIP., M.M, menegaskan GDPK membantu daerah mengantisipasi tantangan demografi sekaligus memaksimalkan bonus demografi yang diproyeksikan puncaknya pada 2030–2035.
“Dengan GDPK, setiap kebijakan pembangunan di Mimika harus berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan perlindungan anak,” ujarnya.
Bupati Johannes Rettob dalam sambutannya menekankan GDPK bukan sekadar dokumen teknis, melainkan peta jalan pembangunan 20 tahun ke depan yang mengintegrasikan visi daerah dengan dokumen perencanaan seperti RPJPD, RPJMD, hingga Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIP3). GDPK Mimika mencakup lima pilar utama:
1. Pengendalian kuantitas penduduk
2. Peningkatan kualitas penduduk
3. Penataan mobilitas penduduk
4. Pembangunan keluarga
5. Penguatan data dan informasi kependudukan
Salah satu inovasi yang diapresiasi adalah gagasan “Membangun Kampung Rasa Kota”, yakni pendekatan pemerataan kualitas hidup berbasis wilayah yang menjamin akses setara terhadap layanan dasar, infrastruktur, dan fasilitas sosial di kampung seperti di perkotaan, tanpa menghilangkan identitas budaya lokal.
Bupati menegaskan prinsip “Membangun dari Kampung ke Kota” akan menjadi komitmen strategis Mimika untuk menumbuhkan pusat-pusat pertumbuhan baru yang inklusif dan berbasis potensi lokal.
Pemerintah daerah juga berencana menjadikan GDPK sebagai Peraturan Daerah (Perda) agar memiliki kekuatan hukum dalam implementasinya.
“Manusia adalah investasi utama pembangunan. Setelah GDPK, kita juga akan menyusun Grand Design Pembangunan Pendidikan agar layanan pendidikan di Mimika merata, berkualitas, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Acara dilanjutkan dengan Seminar Eksekutif bersama Dr. Bernada Meteray, MA dari Universitas Cenderawasih yang membahas strategi implementasi GDPK di tingkat kabupaten, sinergi lintas sektor, serta peran pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam pencapaian target kependudukan hingga 2045.
TIM






























