Pemkab Mimika Lepas 120 Calon Jemaah Haji 2026 ke Tanah Suci Mekah

Bupati JR Pelepasan 120 Calon Jemaah Haji1
Proses pelepasan keberangkatan 120 calon jemaah haji Kabupaten Mimka, Papua Tengah tahun 2026 / Foto : Anti

Koreri.com Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika resmi melepas 120 calon jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi dalam sebuah seremoni penuh khidmat yang mengusung tema “Langkah Suci Menuju Baitullah Mengharap Ridha Ilahi”berlangsung di Gedung Eme Neme Yauware Timika, Papua Tengah, Selasa (28/4/2026).

Pelepasan ini menjadi momentum penting bagi para calon jemaah haji yang akan menunaikan rukun Islam kelima, sekaligus menandai awal perjalanan spiritual menuju Tanah Suci.

Dalam sambutannya, Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengingatkan bahwa ibadah haji bukan hanya sekadar perjalanan fisik, tetapi sebuah perjalanan spiritual yang sarat makna, pengorbanan, dan keikhlasan dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, saya mengucapkan selamat kepada seluruh calon jemaah haji. Semoga seluruh rangkaian ibadah berjalan lancar, aman, dan kembali sebagai haji yang mabrur,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan, mematuhi arahan petugas, menjaga kebersamaan, serta menunjukkan sikap disiplin selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Ia mengingatkan bahwa para jemaah membawa nama baik Kabupaten Mimika dan bangsa Indonesia.

Bupati JR Pelepasan 120 Calon Jemaah Haji2Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika, Muhammad Hilal, menyampaikan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini mengedepankan konsep “Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan”.

Menurutnya, pelayanan ibadah haji kini tidak hanya difokuskan pada kelancaran pelaksanaan ibadah, tetapi juga perlindungan dan kenyamanan bagi kelompok rentan.

Petugas haji telah diarahkan untuk memberikan layanan prioritas, akses yang inklusif, serta pendampingan khusus bagi jemaah perempuan.

“Keberhasilan haji diukur dari kualitas pelayanan dan perlindungan yang diberikan kepada seluruh jemaah, khususnya mereka yang membutuhkan perhatian lebih,” jelas Hilal.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Mimika, khususnya Bupati Mimika dan Dinas Kesehatan, yang telah membantu memfasilitasi kebutuhan jemaah, termasuk pembiayaan pemeriksaan kesehatan.

Pelepasan jemaah haji ini menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah daerah, kementerian, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman, nyaman, dan optimal.

Di akhir kegiatan, masyarakat Mimika diajak untuk turut mendoakan para jemaah agar diberikan kesehatan, kelancaran dalam beribadah, serta kembali ke tanah air dengan selamat dan menyandang predikat haji yang mabrur.

Perlu diketahui, usia calon jamaah haji paling tua 92 tahun dan paling muda usia 18 tahun.

JUL