Koreri.com, Sorong – Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Kebakaran, Penyelamatan, Penanggulangan Bencana (DKP2B) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menggelar Sosialisasi Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) di Hotel Rylich Panorama Sorong, Rabu (3/9/2025).
Sosialisasi yang dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) melibatkan Forkopimda, pimpinan OPD teknis, Kepala BPBD kota/kabupaten dan ASN Dinas terkait serta Tim Inanta (Inovasi Ketahanan Komunitas) sebagai tim penyusunan dokumen
FGD mengusung tema “Sinergi Membangun Kesiapsiagaan menuju Papua Barat Daya yang Tangguh Bencana”.
Kabid Penanggulangan Bencana Joshua Hommer dalam laporannya menjelaskan FGD ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen bersama pemangku kepentingan dalam proses penyusunan dokumen penanggulangan bencana PBD.
Staf Ahli Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan George Yarangga mewakili Gubernur menyampaikan penyusunan RPB sebagai dokumen strategis yang memuat kebijakan, arah dan Langkah-langkah dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya bencana.
Gubernur kemudian menyebutkan beberapa tujuan dari RPB yaitu, pertama, memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana. Kedua, menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terpadu terkoordinasi menyeluruh dan berkelanjutan. Ketiga, membangun partisipasi dan kemitraan antara pemerintah masyarakat dan sektor swasta serta keempat, mendorong semangat gotong royong dan kepedulian sosial serta meminimalisir bencana dan kerentanan masyarakat
Lebih lanjut dijelaskan Gubernur, RPB disusun berdasarkan prinsip Disaster Race Management secara menyeluruh mulai dari tahap pencegahan kesiapsiagaan, tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. Penyusunan RPB juga didasarkan pada hasil kajian risiko bencana yang meliputi pengenalan ancaman analisis kerentanan serta penilaian resiko yang selanjutnya mengacu pada kebijakan nasional seperti rencana induk penanggulangan bencana RPB.
Dokumen ini juga dipadukan ke dalam RPJMD Provinsi Papua Barat Daya sehingga menjadi pedoman teknis yang mutakhir, sistematis dan terencana dalam melindungi masyarakat dari berbagai potensi bencana di masa yang akan datang.
“Kita semua menyadari bahwa bencana tidak dapat dihindari. Namun dampaknya bisa kita kurangi dengan perencanaan yang matang, koordinasi yang baik serta kolaborasi lintas sektor. Maka kita mampu menekan resiko korban jiwa, kerugian harta benda maupun dampak sosial ekonomi dan psikologis yang ditimbulkan,” tegasnya.
Kemudian, mendorong kolaborasi lintas sektor dimana ada sinergi antara Pemda, dunia usaha, akademisi, komunitas dan media atau yang dikenal sebagai pendekatan Pentahelix.
“RPB harus menjadi hasil kerja kolektif,” tegasnya.
Selanjutnya, pemetaan Resiko dan kearifan lokal dalam hal mempertimbangkan kondisi lokal dan kehidupan masyarakat adat sehingga strategi penanggulangan bencana lebih kontekstual dan efektif.
Selain itu, RPB harus menjadi dasar penguatan kapasitas daerah hingga infrastruktur kebencanaan. Serta inklusifitas dan keberlanjutan dengan melibatkan kelompok rentan perempuan, anak anak, penyandang disabilitas dan masyarakat adat.
“Kami harapkan FGD ini menghasilkan dokumen RPB Papua Barat Daya yang komprehensif, aplikatif dan bermanfaat bagi masyarakat terhadap ancaman bencana,” pungkasnya.
ZAN
