Koreri.com, Sorong – Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Kebakaran, Penyelamatan, Penanggulangan Bencana (DKP2B) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menggelar Sosialisasi Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) di Hotel Rylich Panorama Sorong, Rabu (3/9/2025).
Kaitannya dengan giat tersebut, Kepala DKP2B-Satpol PP PBD Vicente Baay menekankan pentingnya dokumen RPB tersebut bagi setiap BPBD atau bidang penanggulangan bencana yang ada di suatu wilayah baik provinsi maupun kabupaten/kota.
“Karena itu adalah kitab sucinya kami yang di dalamnya itu memuat semua potensi bencana di seluruh wilayah Provinsi Papua Barat Daya maupun potensi bencana apa saja,” ungkapnya.
Karena dengan tersusunnya dokumen ini maka bisa menjadi acuan bagi setiap rencana pembangunan Provinsi PBD kedepan.
“Kenapa? Karena di dalam dokumen RPB itu sudah memuat wilayah-wilayah dengan potensi bencananya juga berbagai kategori bencana baik longsor, banjir, gempa, tsunami dan yang lainnya,” beber Vicente.
Apalagi, lanjut dia, Papua Barat Daya ini dilewati 3 lempeng dunia yang berada di atas kepala burung yaitu Lempeng Eurasia, Lempeng Indo-Australia, dan Lempeng Pasifik.
“Tapi yang paling melekat itu dua ini yang sering mengguncang di wilayah Papua Barat Daya. Maka kalau kita tidak punya dokumen ini, kita akan bekerja kosong. Artinya karena tidak ada satu dokumen apapun sebagai acuan yang bisa dipakai dalam merencanakan penanggulangan bencana di wilayah kita,” sambungnya.
Vicente kemudian menekankan bahwa soal penanggulangan bencana adalah bicara mitigasi.
“Mitigasi adalah bagaimana kita merencanakan sesuatu sebelum terjadi. Diitulah dibutuhkan dokumen ini yang merupakan kitab suci dari penanggulangan bencana,” tekannya.
Vicente berharap dengan tersusunnya dokumen RPB ini bisa menjadi acuan bagi saja atau instasi mana saja dalam merencanakan sesuatu terkait masalah Pembangunan.
Apalagi masalah pembangunan yang ada di wilayah Provinsi Papua Barat Daya ini harus mengacu pada RPB dan kajian kajian penanggulangan bencana dimaksud.
“Itu akan menjadi acuan utama terkait mitigasi yang disarankan dalam dokumen RPB tersebut,” tegasnya.
Waktu yang ditargetkan untuk penyusunan RPB adalah satu bulan dan akan di lauching jika sudah siap.
“Dokumen ini akan jadi acuan di Bappenas atau Kementerian-kementerian lain di dalam memberikan dana kepada kami dengan acuannya atau dasarnya dari dokumen RPB yang sudah ada,” pungkasnya.
ZAN
