Koreri.com, Manokwari – Sektor Pariwisata merupakan salah satu potensi besar pendapatan asli daerah yang dimiliki Provinsi Papua Barat untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah, dalam rangka mengurangi ketergantungan pada transferan pemerintah pusat.
Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Provinsi Papua Barat (DPRP PB), Amin Ngabalin menegaskan, bahwa sektor pariwisata sangat penting untuk dikembangkan.
“Ini (sektor pariwisata) penting. Kita itu sudah harus mulai mengurangi ketergantungan kita terhadap pusat. Jadi, dana perimbangan, kita selalu mengharapkan dana seperti itu padahal kita adalah wilayah kaya dengan potensi luar biasa,” ujar Amin usai menggelar rapat pembahasan Raperdasi Rippaprov 2026-2045 Papua Barat bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Rabu (17/9/2025).
Upaya mewujudkan kemandirian fiskal daerah sudah harus dilakukan saat ini. Salah satunya dengan mengoptimalkan pengelolaan objek wisata serta pengembangan potensi wisata.
“Harus dari sekarang. Kita punya potensi itu, seluruh agama samawi ada di Papua Barat. Semua orang datang ke sini. Wisata religi,” imbuhnya.
Lebih lanjut Amin mengatakan, bahwa melalui kewenangan lembaga DPRP PB akan mengusulkan Raperdasi ataupun Raperdasus tentang Pembangunan, Perlindungan, dan Pelestarian Situs-situs Keagamaan di Papua Barat.
Menurut kader Golkar ini, regulasi daerah tersebut nantinya menjadi salah satu instrumen yang bisa mendukung optimalisasi pembangunan sektor pariwisata di provinsi Papua Barat.
“Melalu inisiatif Dewan, kita akan mengusulkan regulasi tersebut. Jadi, kita proteksi kita punya situs ini. Ripparprov harus dibahas secara komprehensif dan melibatkan semua stakeholder terkait,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Amin juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Dominggus Mandacan atas usulan Raperdasi Ripparprov Papua Barat.
“Kami berterima kasih atas usulan gubernur tentang Rapperprov. Karena ini mendukung pengembangan sektor pariwisata Papua Barat. Maka kami mengingatkan kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam pembahasan,” pungkasnya.
RED