Koreri.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika siap alih fungsi eks kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Jalan Poros SP3, Kelurahan Karang Senang, pasca terbakar pada Sabtu (20/9/2025) pukul 16.20 WIT.
Wakil Bupati Emanuel Kemong, mengatakan bangunan eks-Kantor Bappeda yang mengalami kebakaran baru-baru ini tidak boleh lagi dibiarkan terbengkalai. “Setelah kejadian ini, kita bahas supaya gedung itu segera difungsikan agar bisa dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan usai memimpin apel pagi di kantor pusat pemerintahan SP3 Timika, Papua Tengah, Senin (22/9/2025).
Menurut Wabup, walaupun hanya dokumen tidak terpakai namun ada orang yang masuk di ruang arsip dengan niat mencuri lalu membongkar, hingga terjadi kebakaran. Disinggung apakah sengaja dibakar karena ada keterkaitan dengan dugaan kasus korupsi pada Dinas Perumahan, ia enggan berkomentar.
“Saya tidak bicara sampai disitu tapi yang pasti saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian, jadi kita menunggu hasil olah TKP,” respon Kemong.
Dijelaskan, Pemkab Mimika juga akan mendata sejumlah bangunan lain yang tidak terpakai agar bisa dimanfaatkan sehingga tidak lagi menimbulkan masalah serupa. Selain itu, Wabup Kemong melihat kondisi beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih menyewa kantor di luar kompleks Pusat Pemerintahan Mimika.
Di sisi lain, penumpukan pegawai di gedung pusat pemerintahan juga dinilai tidak efisien.
“Makanya kita serahkan ke kepala dinas terkait untuk menganalisis kelayakan gedung-gedung yang ada. Kalau dari hasil kajian memang layak, nanti kita pikirkan untuk dipakai. Tapi keputusan akhir tetap ada di tangan Bapak Bupati. Kami hanya menyiapkan analisis dan kajian,” ujarnya.
Wabup Kemong menambahkan, rencana pemanfaatan kembali gedung eks-Bappeda itu akan menjadi salah satu agenda utama dalam rapat evaluasi OPD yang digelar hari ini.
EHO
























