Koreri.com, Timika – Komisioner Komnas HAM Abdul Haris dan rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin (13/10/2025) dan di terima langsung oleh Wakil Bupati Emanuel Kemong di Ruang Rapat Lantai III Kantor Pusat Pemerintah.
Kunker itu, dalam rangka meninjau kondisi pengungsi akibat konflik bersenjata di wilayah Papua Tengah. Wabup didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan, Inosensius Yoga Pribadi, serta beberapa pimpinan OPD terkait.
Wabup menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus memperkenalkan sekilas tentang Kabupaten Mimika yang dikenal sebagai wilayah dengan keberagaman suku dan budaya, dengan semangat “Mimika Rumah Kita Bersama.”
Abdul Haris menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk memantau situasi HAM di Papua, yang masih diwarnai konflik bersenjata dan pelanggaran terhadap hak-hak dasar masyarakat. Menurutnya, Komnas HAM menempatkan Papua sebagai isu prioritas nasional dan telah membentuk Tim Papua sejak 2022 guna memperkuat pemantauan dan penanganan kasus HAM di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan itu, Abdul Haris menyoroti pentingnya perhatian terhadap pemenuhan hak-hak pengungsi, termasuk pendataan, bantuan, serta rencana jangka pendek dan panjang pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Asisten I Setda Mimika, Ananias Faot, mengakui bahwa Pemda belum memiliki data riil jumlah pengungsi, sehingga belum membentuk tim khusus untuk penanganannya. Ia menegaskan, langkah koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Komnas HAM, akan menjadi dasar dalam memperkuat kebijakan penanganan pengungsi ke depan.
Wabup Kemong berharap kerja sama dan koordinasi dengan Komnas HAM dapat membantu Pemda dalam merumuskan langkah-langkah efektif penanganannya.
HMS
























