Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lewat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat akan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah bagi 759 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Kota Ambon Steven Dominggus kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (13/10/2025).
Steven dalam pernyataannya, menyampaikan bahwa Pemkot Ambon akan melantik dan mengambil sumpah janji 759 calon P3K tahap II pada 16 Oktober 2025 mendatang, di Convention Hall MCM Ambon.
Pelantikan ini akan dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena.
“Calon P3K yang dilantik akan memperoleh Surat Keputusan (SK) berupa Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penempatan (Unor), Surat Perintah Mengikuti Tugas (SPMT) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perjanjian kerja selama selama 1 tahun,” rincinya.
Lanjut Steven, perjanjian kerja ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara. Sehingga memudahkan Pemkot Ambon dalam upaya monitoring dan evaluasi terhadap kinerja P3K yang bersangkutan.
“Hal ini menjadi dasar perpanjangan perjanjian kerja untuk tahun berikutnya, bisa juga tidak diperpanjang karena alasan tertentu,” tegasnya.
Steven menambahkan, Pemkot Ambon masih mengupayakan penyelesaian status bagi 173 tenaga honorer paruh waktu, dan 77 orang yang membutuhkan kejelasan status sebagai P3K karena mereka belum terdaftar pada data base BKN serta yang bersangkutan tidak lolos pada seleksi CPNS tahun 2024.
“Pada prinsipnya Pemerintah Kota Ambon terus memperjuangkan sisa honorer untuk mendapatkan status pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), karena kami menyadari benar bahwa kejelasan status ini sangat penting bagi para calon P3K,” tutup Steven.
JFL
