Pemkab Mimika Matangkan Strategi Turunkan Kemiskinan Daerah 2025–2029

Bappeda Mimika FGD Kemiskinan Daerah

Koreri.com, Timika – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029 dan Rencana Aksi Tahunan (RAT) Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bappeda Mimika, Kamis (23/10/2025) ini diikuti 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu. FGD bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan kemiskinan yang masih dihadapi daerah serta merumuskan strategi dan prioritas program yang realistis dan terukur.

Beberapa isu utama yang dibahas mencakup peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur dasar, serta penguatan data terpadu kemiskinan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Kabupaten Mimika tahun 2025 mencapai 14,18 persen, sementara kemiskinan ekstrem berada di angka 5,37 persen.

Mewakili Bupati Mimika, Kepala Bappeda Yohana Paliling menegaskan bahwa kemiskinan bukan hanya persoalan pendapatan, tetapi juga soal akses terhadap kesempatan, pelayanan publik, dan keadilan sosial.

“Kemiskinan diakibatkan oleh banyak faktor, bukan hanya kekurangan uang. Karena itu, pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara kolaboratif dan lintas sektor,” tegas Yohana saat membacakan sambutan Bupati.

Bappeda Mimika FGD Kemiskinan Daerah2Ia menambahkan, penanggulangan kemiskinan menjadi agenda utama pembangunan Mimika dalam lima tahun ke depan. Pemerintah daerah berkomitmen menurunkan angka kemiskinan secara berkelanjutan melalui strategi yang inklusif dan berbasis data.

“Kegiatan ini bukan sekadar penyusunan dokumen, tetapi proses membangun kesepahaman dan komitmen bersama agar kebijakan pembangunan benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil,” ujarnya.

Yohana juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi Mimika, yakni ketimpangan ekonomi di tengah tingginya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Kontribusi perusahaan memang besar, tapi belum merata dirasakan masyarakat. Keterlibatan masyarakat lokal juga masih rendah, dan masih ada kesenjangan pembangunan antara kampung dan distrik,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Mimika mulai menyiapkan program dan kegiatan untuk tahun 2026. Yohana berharap dokumen RPKD yang disusun mampu memperkuat visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan pembangunan berkeadilan dari kampung hingga kota.

TIM