Koreri.com, Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat resmi mengumumkan Frids Bernard Indow sebagai Calon Wakil Ketua III ntuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Sekretaris DPRP PB Hendra Fatubun membacakan langsung Surat Keputusan Nomor 160/605/DPR-Data PB/9/2025.
Dalam surat tersebut, disampaikan bahwa pengusulan ini dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mekanisme pengangkatan pimpinan DPRP Papua Barat.
Dalam pengumuman itu turut dijelaskan tugas dan tanggung jawab pimpinan DPR Papua Barat yang di antaranya, Membantu Ketua DPR dalam melaksanakan tugas dan wewenang, Mengkoordinasikan kegiatan alat kelengkapan Dewan, Mengevaluasi tugas alat kelengkapan DPR Papua Barat, dan Memberikan saran dan pertimbangan kepada Ketua DPR dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.
Nama Frids Bernard Indow selanjutnya akan diajukan ke Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Papua Barat untuk diproses penetapan Surat Keputusan pengangkatan sebagai Wakil Ketua III DPRP PB.
Pimpinan Sidang Paripurna, Wakil Ketua I Petrus Makbon, menegaskan bahwa usulan ini berasal dari Fraksi Otonomi Khusus.
Makbon menekankan bahwa posisi Wakil Ketua III memiliki bobot politik besar karena merupakan bagian dari arsitektur politik Otonomi Khusus Papua.
Pengisian jabatan ini dinilai penting untuk memastikan representasi politik Otonomi Khusus dalam struktur kepemimpinan DPR.
“Saya menaruh harapan besar agar figur yang diusulkan mampu memperkuat soliditas internal DPR, menjaga stabilitas politik daerah, dan memperjuangkan agenda strategis masyarakat adat Papua Barat dalam bingkai NKRI,” ujar Makbon saat memimpin rapat paripurna DPR Papua Barat di Ballroom Aston Niu Manokwari, Kamis (20/11/2025)
Pengumuman usul tersebut ditandatangani oleh Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, dan menjadi salah satu agenda krusial dalam konsolidasi kelembagaan DPR Papua Barat.
RED













