Konflik Tapal Batas: Ini 7 Tuntutan Warga Kapiraya ke Pemda dan DPRK Mimika

Wabu Ek 7 Tuntutan Warga Mimika Wee

Koreri.com, Timika – Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika bersama DPRK, Forkopimda, serta sejumlah OPD turun langsung ke Kapiraya untuk bertemu masyarakat yang tengah menuntut penetapan batas wilayah dengan kabupaten tetangga.

Warga meminta pengembalian hak tanah ulayat masyarakat Mimika Wee yang beberapa waktu lalu dipasangi papan nama oleh pihak dari daerah lain.

Aspirasi masyarakat Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah itu diterima langsung Wakil Bupati Emanuel Kemong, didampingi Ketua DPRK Primus Natikapereyau, PJ Sekda Abraham Kateyau, dan Kapolres Mimika AKBP Billyandha H. Budiman, S.I.K., M.H., di Balai Kampung Kapiraya, Senin (1/12/2025).

Pernyataan sikap pemuda Kapiraya dibacakan oleh Alpius Minama, berisi tujuh poin tuntutan sebagai berikut:

1. Penyelesaian Tapal Batas dan Pengembalian Hak Adat

Warga meminta Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda segera menyelesaikan persoalan tapal batas antara suku Mimika Wee dan suku Mee. Mereka menilai keberadaan suku Mee di wilayah adat Mimika Wee mengancam hak leluhur. Warga menegaskan agar suku Mee dikembalikan ke wilayah asal karena tanah Mimika bukan tanah kosong.

2. Tidak Ada Damai Sebelum Tanah Adat Dikosongkan

Pemuda Mimika Wee menolak segala bentuk kompromi dan meminta suku Mee meninggalkan wilayah adat dari Potowai hingga Nakai. Mereka juga meminta penempatan Satgas Pengamanan TNI–Polri di Kapiraya dan Bandara Kapiraya sebelum adanya penarikan aparat gabungan.

3. Evaluasi Aparat Kampung

Warga meminta Pemerintah memberi ketegasan kepada aparat kampung yang dinilai tidak menjalankan fungsi, tidak mampu memotivasi pemuda, dan tidak hadir dalam setiap konflik tapal batas. Pemuda menilai mereka selalu berada di garis depan tanpa dukungan aparat kampung.

4. Peran Lembaga Adat dan Pembangunan Tugu Batas

Pemuda meminta lembaga adat tidak menutup mata dan segera memperjelas batas tanah adat Mimika Wee. Mereka meminta pembangunan tugu batas dari muara hingga kaki gunung agar batas wilayah jelas bagi generasi muda.

Warga Kapiraya 7 Tuntutan ke Pemda Mimika5. Klarifikasi Terkait Isu di Media Sosial

Pemuda Kamoro menyatakan konflik yang terjadi murni antara suku Mimika Wee dan suku Mee, serta membantah isu campur tangan suku lain seperti yang beredar di media sosial. Mereka meminta penetapan batas wilayah dari Potowai sampai Nakai.

6. Penolakan Tambang Ilegal

Warga menolak keras aktivitas tambang ilegal dan alat berat yang masuk ke wilayah mereka. Mereka meminta Bupati–Wabup menindak tegas penambang dari luar daerah maupun dari Kota Timika karena kehadiran mereka memicu konflik baru.

7. Evaluasi Fasilitas Pemerintah yang Tidak Berfungsi

Warga meminta pemerintah mengevaluasi bangunan dan fasilitas yang tidak dapat dimanfaatkan, seperti bangunan air bersih yang tidak berfungsi, kantor distrik di Km 2 hutan yang tidak digunakan, tower Bakti yang tidak maksimal, PLTS yang kekurangan daya, balai kampung yang rusak dan perlu dibangun kembali.

Wabup Emanuel Kemong menyatakan bahwa seluruh poin aspirasi warga intinya berkaitan dengan persoalan tapal batas yang harus dikembalikan sesuai hak ulayat masyarakat Mimika Wee.

“Kami akan membawa aspirasi ini untuk dibahas bersama Bupati. Ada UU tentang wilayah dan juga putusan Menteri. Bahan ini akan kami sampaikan kepada Menteri agar ada keputusan yang baik dan benar,” imbuhnya.

Wabup menegaskan bahwa seluruh masukan warga akan menjadi bahan pembahasan dalam pertemuan terkait tapal batas pada 16 Desember mendatang.

Wabup juga mengimbau warga Mimika Wee dan warga Deiyai di Kapiraya agar menahan diri dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memperkeruh situasi sebelum keputusan resmi ditetapkan Pemerintah pusat.

“Kami akan membahas tapal batas Mimika–Deiyai–Dogiyai–Paniai di Jakarta pada 16 Desember. Saya berharap masyarakat dapat menahan diri agar masalah ini selesai dengan baik,” pintanya.

TIM