Astaga! Kantor Kelurahan Timika Indah Tak Buka Seharian, Layanan Publik Macet Total

Kantor Kelurahan Timika Indah
Kentor Kelurahan Timika Indah dalam kondisi tertutup rapat, Senin (19/1/2026) / Foto : EHO

Koreri.com, Timika – Pelayanan publik di Kelurahan Timika Indah, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dilaporkan alpa setelah kantor tersebut tidak beroperasi seharian, Senin (19/1/2026).

Informasi tersebut disampaikan salah satu warga Kabupaten Mimika kepada Redaksi Koreri.com melalui pesan singkat WA, Senin (19/1/2026) siang.

Warga tersebut yang meminta Namanya tidak dipublikasikan mengaku tidak dapat mengurus beberapa dokumen karena kantor kelurahan tidak membuka pelayanan sejak pagi hingga sore hari.

“Kantor lurah tidak buka dari pagi sampai siang, bahkan menjelang sore masih tutup,” ungkapnya.

Pesan tersebut turut dilampiri foto kantor Kelurahan Timika Indah yang tampak dalam kondisi terkunci rapat.

“Saya datang pertama itu pukul 11.00 Wit tapi kemudian tidak bisa masuk halaman karena pagar terkunci mati. Lalu pukul 13.00 lewat hingga 13.30 Wit, kondisi kantor tetap sama pintu pagar terkunci dan kantor pun tertutup rapat. Intinya tidak ada aktivitas sama sekali,” bebernya dengan nada kesal.

Sumber pun mengaku kecewa dan mengeluhkan tak adanya pelayanan administrasi di tingkat kelurahan yang dinilai sangat merugikan masyarakat.

Menurutnya, kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah seharusnya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Pelayanan di tingkat paling bawah saja sudah seperti ini. Kan sama dengan menghambat urusan kami warga,” keluhnya.

Sumber mengingatkan kantor kelurahan harus tetap membuka pelayanan sesuai jam kerja agar kebutuhan administrasi masyarakat tidak terhambat.

“Kalau misalnya kantor kelurahan pindah ke lokasi yang baru, seharusnya kan ada pengumuman yang tempelkan. Tapi ini tidak ada sama sekali,” cetusnya seraya memastikan akan kembali mengecek kondisi kantor pada hari berikutnya.

“Besok saya akan kembali untuk memastikan apakah kantor sudah buka atau masih tutup,” tegasnya.

Kondisi ini juga diharapkan menjadi perhatian serius Pemerintah daerah.

Ia meminta Bupati dan Wakil Bupati Mimika melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur di tingkat kelurahan maupun perangkat daerah lainnya.

“Jika di tingkat kelurahan saja pelayanannya seperti ini, bagaimana dengan dinas-dinas teknis lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu, menurut kabar yang berkembang soal kantor Kelurahan Timika Indah tutup pelayanan bukan kali ini saja.

“Sudah ada beberapa kali. Tidak tahu alasannya karena apa? Tapi itu yang terjadi,” demikian ungkap salah satu warga yang ditemui di sekitar kawasan kantor lurah tersebut.

Hingga berita ini dipublish, tak ada satu pun pihak dari kantor kelurahan yang dapat dikonfirmasi.

EHO