Koreri.com, Ambon – Belakangan ini sorotan ditujukan kepada Proyek Rehabilitasi Pelabuhan Laut Tepa dengan nilai anggaran mencapai Rp61,18 miliar menyusul laporan dugaan penyimpangan yang telah disampaikan kepada Polres Maluku Barat Daya (MBD).
Sorotan tersebut menyusul pemberitaan sejumlah media lokal setempat yang berkaitan dengan proyek dimaksud.
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres MBD sendiri saat ini masih melakukan pendalaman terhadap informasi maupun pelaksanaan proyek tersebut.
Sementara itu, Anggota DPRD Maluku Anos Yermias langsung membantah pemberitaan terkait proyek dimaksud.
Ia menyanggah sejumlah poin dalam pemberitaan sebelumnya terkait pembangunan fasilitas Pelabuhan Laut Tepa, Kecamatan Pulau Babar, MBD, Jumat (28/8/2026).
Anos menegaskan, proses pengawasan terhadap proyek pemerintah tetap penting.
Namun, menurutnya, penilaian terhadap suatu pekerjaan harus dilakukan secara objektif dengan mengacu pada dokumen perencanaan serta kondisi pekerjaan di lapangan.
“Pembangunan harus diawasi, setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan, tetapi jangan sampai Maluku Barat Daya yang dirugikan,” imbuhnya.
Terkait informasi mengenai tiang pancang, Anos menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan rehabilitasi Pelabuhan Laut Tepa terdapat satu titik tiang pancang existing yang sebelumnya memang tidak direncanakan untuk diganti.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu dilihat secara utuh dengan mencermati DED (Detail Engineering Design), kontrak pekerjaan, spesifikasi teknis serta kondisi konstruksi di lapangan.
Anos meminta agar setiap informasi terkait proyek tidak langsung disimpulkan sebagai bentuk penyimpangan sebelum dilakukan pemeriksaan dan pembuktian berdasarkan dokumen serta hasil pekerjaan.
Anos menilai, transparansi dan pengawasan tetap harus berjalan beriringan dengan kepastian bahwa informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Jangan hanya melihat dari satu sisi. Semua harus diperiksa berdasarkan dokumen perencanaan, kontrak dan kondisi di lapangan,” tegasnya.
Anos berharap proses pendalaman yang dilakukan aparat penegak hukum dapat memberikan kejelasan mengenai pelaksanaan proyek tersebut, sekaligus memastikan pembangunan fasilitas Pelabuhan Laut Tepa memberikan manfaat bagi masyarakat Pulau Babar dan Kabupaten MBD.
TIM
























