Koreri.com, Ambon – Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) XX Maluku melaksanakan kegiatan Resensi dan Screening Film dalam rangka finalisasi proses pengusulan Enbal dari Kepulauan Kei dan Jepa dari Sulawesi Barat sebagai Warisan Dunia ke UNESCO melalui skema joint nominations bersama Kuba, Venezuela, Republik Dominika, Haiti, dan Honduras.
Kegiatan ini dibuka Kepala BPKW XX Maluku Dody Wiranto, S.S., M.Hum., Selasa (21/1/2026).
Ia menegaskan bahwa Enbal sebagai pangan tradisional khas masyarakat Kei memiliki nilai sejarah serta praktik budaya yang kuat dan layak diperjuangkan sebagai warisan budaya dunia.
Film dokumenter yang diputar merekam secara komprehensif proses pembuatan Enbal, mulai dari pengolahan, teknik pemerasan, pengeringan, hingga pengolahan menjadi pangan tradisional khas masyarakat Kepulauan Kei.
Usai pemutaran film, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang diisi dengan resensi film oleh Tim Pamong Budaya. Resensi tersebut memuat analisis pada setiap bagian subtitle, yang menyoroti kekuatan narasi, ketepatan visual, serta kesesuaian konten dengan konteks budaya yang diangkat.
Melalui kajian ini, tim menilai bahwa film berhasil menyampaikan pesan kultural secara kontekstual dan relevan, serta mampu menjadi medium edukasi yang efektif dalam memperkuat pemahaman publik terhadap warisan budaya, khususnya bagi generasi muda.
Kegiatan ini menjadi upaya penting dari BPKW XX Maluku untuk memastikan kelengkapan substansi pengusulan Enbal dan Jepa ke UNESCO.
Diharapkan melalui kegiatan resensi dan diskusi ini, dokumen serta materi pendukung yang disiapkan semakin kuat secara akademis dan kultural, sehingga dapat memperkuat posisi warisan budaya Indonesia di tingkat internasional serta mendorong keberlanjutan pelestariannya di tengah masyarakat.
RLS
























