Koreri.com, Sorong – Maria Jitmau resmi terpilih sebagai Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD) periode 2024-2029.
Legislator asal daerah pengangkatan Kabupaten Maybrat ini terpilih sebagai Wakil Ketua III bersamaan dengan proses pemilihan ketua, wakil ketua dan sekretaris kelompok khusus DPRP PBD, Rabu (28/1/2026).
Dalam keterangan persnya kepada awak media seusai pemilihan, Maria Jitmau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua bersama unsur pimpinan DPRP PBD yang telah melaksanakan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 106.
Melalui mekanisme tersebut, 9 anggota kelompok khusus diberikan ruang untuk memilih diantara mereka, siapa yang akan menduduki posisi Wakil Ketua.
“Hal ini tentu kami apresiasi, karena proses ini merupakan bagian dari pergumulan dan perjalanan kami selama kurang lebih enam bulan sejak dilantik hingga hari ini,” kata Wakil Ketua III DPRP PBD terpilih.
Dikatakan Maria, bahwa dalam suasana keterbukaan, pimpinan DPRP dan 35 anggota dari partai politik duduk bersama menyatukan pendapat serta pemikiran. Dan melalui kebersamaan itulah, seluruh proses ini akhirnya dapat terlaksana dengan baik.
Pada kesempatan ini, dia juga menyampaikan terima kasih dan harapannya kepada pimpinan dan 8 anggota kelompok khususnya untuk tetap solid, kompak, dan berjalan bersama.
“Tidak ada perbedaan diantara kami berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah, perlu saya tegaskan bahwa masuknya saya dalam unsur pimpinan bukan berarti membatasi komunikasi dengan rekan-rekan sesama anggota kelompok khusus. Sebaliknya, kami tetap satu komitmen dan berjalan bersama untuk mengawal kepentingan masyarakat Papua,” sahutnya
“Mari kita terus bekerja sama, menjaga kekompakan, dan bersinergi melalui lembaga yang ada demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat,” tukasnya.
KENN
























