Koreri.com, Sorong– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan kembali menggelar Konsultasi Publik II penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2045.
Konsultasi publik yang diikuti sejumlah pimpinan OPD terkait dan stakeholder ini resmi dibuka Penjabat Sekda PBD Drs Yakop Karet, M.Si di Ballroom Pollaris, Hotel Vega Prime Kota Sorong, Selasa (3/2/2026).
Pj Sekda dalam sambutannya menekankan pentingnya untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan berjalan secara berkelanjutan dan terintegrasi, sejalan dengan RTRW.
Dengan begitu, pembangunan wilayah dan pemanfaatan sumber daya dapat berjalan seimbang berdasarkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, serta didukung oleh kebijakan dan koordinasi yang kuat demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan di Provinsi Papua Barat Daya.
Lanjut Pj Sekda, adapun dasar hukum penyusunan KLHS sebagai bagian dari perencanaan pembangunan dan penganggaran wilayah mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang di dalamnya mengamanatkan penyusunan KLHS oleh pemerintah.
Selain itu, pelaksanaan KLHS juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, serta peraturan dan ketentuan teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Harapan saya, melalui proses yang diwakili dan dikoordinasikan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, pelaksanaan KLHS ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses, serta menghasilkan dokumen perencanaan yang kuat, berwawasan lingkungan, dan benar-benar mencerminkan prinsip pembangunan berkelanjutan,” imbuhnya.
Selanjutnya, Pj Sekda mengajak seluruh peserta yang hadir untuk berkontribusi secara aktif, memberikan masukan, gagasan, dan pemikiran terbaik dalam proses penyusunan KLHS dan dokumen perencanaan terkait, agar dokumen yang dihasilkan nantinya berkualitas dan bermanfaat bagi pembangunan daerah.
Pj Sekda di kesempatan itu menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi, secara khusus kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, meskipun ke depan akan terjadi penyesuaian dan pemisahan kelembagaan, baik urusan lingkungan hidup, kehutanan, pertanahan, perumahan, maupun tata ruang.
“Mudah-mudahan seluruh proses penataan kelembagaan dan perencanaan ini dapat berjalan dengan baik, tanpa hambatan, sehingga mendukung efektivitas kerja Pemerintah daerah serta sinergi dengan DPRD ke depan,” pungkasnya.
KENN






























