Polresta Sorkot Bongkar Tempat Produksi Miras Lokal di Katapop, Sita 70 Liter CT

Polres Sorkot Sita Miras CT di Katapop

Koreri.com, Sorong – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Sorong Kota (Sorkot) melalui Tim Brasko berhasil mengungkap praktik produksi minuman keras (miras) lokal jenis Cap Tikus CT) di wilayah Katapop, Kabupaten Sorong, Rabu (25/2/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka beserta puluhan liter miras siap edar dan peralatan produksinya.

Tersangka yang diketahui bernama KB (43), warga Sisipan Makotiamsa, Katapop ditangkap di lokasi yang diduga kuat sebagai tempat penyulingan miras ilegal tersebut sekitar pukul 16.30 WIT.

Kronologi penangkapan pengungkapan kasus ini bermula dari hasil pengembangan razia yang dilakukan Tim Brasko pada Selasa (24/2/2026) malam.

Saat itu, polisi mengamankan barang bukti miras dari seorang target operasi (TO) yang mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang di wilayah Katapop.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi yang dimaksud. Setelah melakukan pemetaan dan mengatur strategi pada Rabu siang, tim akhirnya melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan.

Barang Bukti yang Diamankan Dari lokasi produksi, petugas menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya aktivitas penyulingan miras secara ilegal, di antaranya:

– 70 liter minuman keras jenis cap tikus yang dikemas dalam dua galon warna biru.

– Satu galon berisi air buah aren (bahan baku).

– Peralatan produksi berupa selang, pipa penyulingan plastik, kayu bakar, serta jeriken tambahan.

– Satu botol berisi minyak tanah.

Proses Hukum Lebih Lanjut Sekitar pukul 17.30 WIT, tersangka KB beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke markas Sat Resnarkoba Polresta Sorkot untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pihak kepolisian telah membuat laporan resmi, melakukan interogasi awal, serta melaksanakan gelar perkara guna memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami sejauh mana jaringan peredaran miras produksi tersangka di wilayah Sorong dan sekitarnya.

RLS

Exit mobile version