BPKAD Mimika: Proses Uang Persediaan Tunggu Permintaan OPD

Marthen Tappi Malisa BPKAD Mimika
Kepala BPKAD Kabupaten Mimika Marthen Tappi Malisa / Foto : EHO

Koreri.com, Timika – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malisa, mengatakan proses pencairan Uang Persediaan (UP) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan setelah adanya permintaan resmi dari masing-masing OPD.

Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat beberapa OPD yang belum mengajukan permintaan UP. Selain itu, ada juga OPD yang belum menetapkan Bendahara maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), sehingga proses administrasi belum dapat dilakukan.

“UP sebenarnya diproses setelah ada permintaan dari OPD. Namun sampai sekarang masih ada beberapa OPD yang belum mengajukan permintaan, bahkan ada yang belum menetapkan Bendahara dan PPTK,” ujar Marthen dalam keterangannya di Timika, Papua Tengah, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan, bagi OPD yang sudah mengajukan permintaan, prosesnya telah berjalan bahkan sebagian sudah dicairkan. Beberapa dinas yang lebih dulu mengajukan di antaranya sejumlah dinas teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Sementara OPD lainnya masih kita tunggu pengajuannya. Nanti kita juga akan cek kembali data secara lengkap untuk memastikan OPD mana saja yang sudah mengajukan,” sambungnya.

Marthen menambahkan, untuk mengetahui lebih rinci daftar OPD yang telah mengajukan permintaan Tambahan Uang (TU), dapat dikoordinasikan langsung dengan Bidang Perbendaharaan BPKAD.

Ia juga menjelaskan bahwa permintaan TU tidak memiliki batas waktu tertentu. Selama OPD membutuhkan dan memenuhi ketentuan yang berlaku, permintaan tersebut dapat diajukan.

“TU ini sebenarnya tidak masuk dalam realisasi anggaran secara langsung karena tidak tercantum dalam DPA. Biasanya digunakan untuk membiayai kegiatan operasional yang tidak melalui mekanisme LS, seperti kebutuhan rutin kantor atau perjalanan dinas. Jika UP tidak mencukupi, maka OPD bisa mengajukan TU,” jelasnya.

Terkait penggunaan UP tahun sebelumnya, Marthen mengakui masih ada sekitar satu hingga dua OPD serta satu distrik yang belum sepenuhnya menyelesaikan pengembalian sisa UP tahun lalu. Meski demikian, sebagian sudah mulai menyelesaikan kewajibannya.

Ia berharap pada tahun anggaran ini seluruh OPD dapat segera melengkapi administrasi dan mengajukan permintaan UP sesuai kebutuhan agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan optimal.

“Harapannya semua OPD sudah siap. Tinggal mengajukan permintaan saja. Jika permintaan diajukan sesuai prosedur, tentu akan kita proses,” pungkasnya.

EHO