Koreri.com, Timika – Gelombang protes terhadap kebijakan rolling jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terus berlangsung.
Terbaru, sejumlah pegawai yang tergabung dalam Forum Peduli ASN Kabupaten Mimika menggelar aksi demo damai guna menyampaikan tuntutan berupa penolakan terhadap hasil pelantikan pejabat yang dilakukan pada 11 Maret 2026 lalu.
Dalam pernyataan sikapnya, Forum Peduli ASN Mimika menilai proses pelantikan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua.
Koordinator Aksi menyatakan bahwa pelantikan pejabat yang telah dilakukan harus dibatalkan karena dinilai bertentangan dengan prinsip dalam Undang-Undang Otsus yang memiliki sifat lex specialis atau aturan khusus bagi Papua.
“Pelantikan tanggal 11 Maret 2026 harus dibatalkan karena dinilai tidak sesuai dengan Undang-undang Otsus. Aturan tersebut bersifat lex specialis sehingga harus menjadi acuan utama dalam penataan jabatan di daerah,” tegas perwakilan Forum Peduli ASN dalam orasinya.
Selain meminta pembatalan pelantikan, massa aksi juga mendesak agar Surat Keputusan (SK) terkait pelantikan tersebut dicabut dan dilakukan rolling jabatan ulang yang dinilai lebih transparan, adil, serta sesuai dengan jenjang karir ASN.
Forum Peduli ASN juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penempatan pejabat, termasuk adanya pasangan suami istri yang menduduki jabatan pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Kondisi tersebut dinilai tidak mencerminkan prinsip profesionalitas dalam birokrasi pemerintahan.
Tidak hanya itu, massa juga menilai penempatan pejabat dalam rolling jabatan tersebut tidak sepenuhnya mempertimbangkan jenjang karir dan pengalaman ASN yang seharusnya menjadi dasar utama dalam promosi jabatan.

Mereka juga mendesak agar sejumlah jabatan pelaksana tugas (Plt) segera didefinitifkan dengan memberikan ruang prioritas kepada putra-putri asli Mimika, khususnya dari dua suku besar yakni Amungme dan Kamoro serta OAP lainnya.
Dalam tuntutannya, massa aksi juga meminta agar jabatan kepala distrik dikembalikan kepada putra daerah asli Mimika atau Papua. Mereka menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kearifan lokal serta keberpihakan terhadap masyarakat adat.
Selain persoalan birokrasi, forum tersebut juga menyinggung aspek simbolik daerah. Mereka meminta agar slogan “Mimika Rumah Kita” dihapus dan mengembalikan slogan daerah sebelumnya, yakni “Eme Neme Yauware”, yang dinilai lebih mencerminkan identitas budaya masyarakat setempat.
Sebagai bentuk protes keras, Forum Peduli ASN juga menyatakan pencabutan penobatan Bupati Mimika sebagai Weiyaku dan Mendagawan, yang sebelumnya diberikan sebagai bentuk penghormatan adat.
Melalui aksi tersebut, Forum Peduli ASN menegaskan tuntutan utama mereka yakni menghentikan dan membatalkan rolling jabatan tahap kedua, serta melakukan penataan ulang birokrasi yang dinilai lebih adil, transparan, dan menghormati prinsip Otonomi Khusus Papua.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan secara tertib. Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Mimika belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan para ASN tersebut.
Pantauan terkini, massa aksi bersikeras untuk menjalankan aksi sambil menunggu Bupati dan Wakil Bupati Mimika datang menemui mereka.
EHO






























