BPJN Maluku Teken Kontrak 2 Paket Preservasi Jalan di 4 Pulau, Samosir Ingatkan Ini

BPJN Maluku Tekan 2 Kontrak Paket Jalan 4 Pulau

Koreri.com, Ambon – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) melalui Satker PJN Wilayah Ill Provinsi Maluku melaksanakan penandatanganan kontrak dua paket pekerjaan preservasi jalan, yang berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor setempat, Jumat (10/4/2026) lalu.

Dalam sambutannya, Kasatker PJN Wilayah lII Provinsi Maluku, David M. Samosir, menegaskan bahwa program preservasi jalan merupakan kegiatan rutin tahunan yang bertujuan untuk menjaga dan memastikan kelancaran fungsi ruas jalan nasional.

“Kontrak preservasi ini bersifat long segment, artinya bukan hanya fokus pada item pekerjaan tertentu, tetapi bagaimana kita menjamin seluruh ruas jalan di empat pulau, yakni Kei Kecil, Wamar, Moa, dan Kisar, tetap berfungsi dengan baik,” tegasnya.

Samosir juga menekankan bahwa masa pelaksanaan kontrak berlangsung hingga 31 Desember 2026, sehingga seluruh pihak yang terlibat baik PPK, penyedia jasa, maupun konsultan pengawas harus memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kualitas pelaksanaan pekerjaan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kontrak preservasi, seluruh risiko di lapangan termasuk kemungkinan terjadinya bencana, harus diantisipasi secara maksimal.

“Walaupun dalam kondisi tertentu tidak tersedia sumber dana tambahan, kita tetap dituntut untuk menjaga agar ruas jalan nasional di empat pulau tersebut tetap fungsional. Ini menjadi tanggung jawab Bersama,” imbuhnya.

Melalui penandatanganan kontrak ini, diharapkan pelaksanaan pekerjaan preservasi jalan di wilayah Maluku, khususnya di Pulau Kei Kecil, Wamar, Moa, dan Kisar, dapat berjalan optimal serta mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat di wilayah kepulauan.

RLS