Koreri.com, Ambon – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) melalui PPK Pengawasan Satker P2JN Provinsi Maluku telah melaksanakan penandatanganan kontrak dua paket pekerjaan bersama mitra penyedia jasa PT. Karuniya Data Konsultan (KSO) dan PT. Ihsan Data Konsultan, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kepala BPJN Maluku.
Kasatker P2JN Provinsi Maluku Julia O. Joris, dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, masih terdapat sejumlah hal yang perlu ditingkatkan pada 2026, khususnya dari sisi kinerja dan responsivitas konsultan.
“Evaluasi yang sudah kita lakukan bersama menunjukkan bahwa beberapa hal yang harus kita tingkatkan di tahun 2026, terutama dari segi kinerja dan respons dari rekan-rekan konsultan agar semakin baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Julia menegaskan bahwa tanggung jawab pekerjaan tidak hanya terbatas pada lingkup yang tertuang dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK), namun juga mencakup kebutuhan lain yang perlu direviu dalam pelaksanaan kontrak.
“Saya yakin bahwa PT. Karuniya Data Konsultan maupun rekanan dari PT. Ihsan Data Konsultan telah memahami bahwa pekerjaan ini bukan hanya terkait penanganan dalam KAK, tetapi juga mencakup berbagai kebutuhan lain yang harus direviu dan diselesaikan secara menyeluruh,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Julia menyampaikan harapan agar seluruh paket perencanaan dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat optimal bagi pembangunan di Provinsi Maluku.
“Selamat bertugas. Kami berharap paket-paket perencanaan ini dapat diselesaikan tepat waktu dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemajuan Provinsi Maluku, khususnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur jalan,” harapnya.
Melalui penandatanganan kontrak ini, BPJN Maluku terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas perencanaan infrastruktur guna mendukung konektivitas wilayah dan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Maluku.
RLS






























