Proyek Multiyears RSUD Mimika Direncanakan Sejak 2020, Ini Rincian Prosesnya

Direktur RSUD Mimika dr Helena Burdam
Direktur RSUD Mimika dr. Helena Burdam / Foto: Ist

Koreri.com, Timika – Proyek Multiyears Pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika yang pengerjaaannya akan dimulai tahun ini sempat memicu kegaduhan lantaran respon sejumlah pihak.

Salah satunya respon dari Anggota DPRP Papua Tengah Yohanes Kemong yang mempertanyakan mekanisme pengesahan anggaran tersebut.

Dia mengklaim jika anggaran pembangunan rumah sakit itu janggal karena tidak pernah dibahas dalam APBD Tahun Anggaran 2026, namun muncul di pertengahan tahun berjalan.

Direktur RSUD Mimika dr. Helena Burdam pun angkat bicara menanggapi kegaduhan itu.

Ia menjelaskan, perencanaan proyek tersebut bukan muncul secara tiba-tiba, melainkan sudah masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) RSUD Mimika tahun 2025–2029 yang dibahas sebelumnya, termasuk dalam pertemuan di Makassar pada November 2025 yang turut dihadiri Badan Anggaran Legislatif.

“Perencanaan ini sudah lama. Master Plan RSUD sudah dibuat sejak 2020, kemudian Detail Engineering Design (DED) disusun pada tahun 2024,” rincinya.

Menurut dr. Helena, total anggaran pengembangan RSUD Mimika mencapai Rp242 miliar yang akan dilaksanakan secara bertahap melalui skema multiyears.

Ia menyebut, pembangunan akan dibagi dalam tiga tahap agar proses tidak terhambat akibat mekanisme penganggaran tahunan.

“Konsepnya supaya pembangunan tidak menunggu penetapan anggaran setiap tahun, sehingga digunakan skema multiyears dan dikerjakan dalam tiga tahap,” tuturnya.

Adapun rincian tahapan pembangunan yakni pada tahun 2026 sebesar Rp72 miliar, tahun 2027 sebesar Rp110 miliar, dan tahun 2028 sebesar Rp60 miliar.

Lebih lanjut ia menegaskan, penggunaan sistem multiyears bertujuan menjaga kesinambungan proyek hingga selesai, termasuk memastikan kontraktor yang sama dapat melanjutkan pekerjaan tanpa terputus.

“Tujuannya supaya pembangunan tidak terhenti ditengah jalan dan bisa diselesaikan secara berkelanjutan oleh kontraktor yang sama,” katanya.

Dikemukakan, pengembangan RSUD Mimika sangat dibutuhkan mengingat daya rampung rumah sakit tersebut sudah melampaui kapasitas.

“Banyak pasien tertahan di UGD, semestinya masa observasi 4 sampai 6 jam, tapi kadang tertahan sampai tiga hari karena bangsal inap penuh. Makanya pengembangan fasilitas rawat inap ini sangat urgen,” tuturnya.

dr Helena menambahkan masih banyak indikator lain yang menuntut rumah sakit rujukan penyangga kabupaten-kabupaten Papua Tengah dan Papua Selatan itu harus dikembangkan.

Saat ini. RSUD Mimika memiliki kapasitas sebanyak 181 tempat tidur. Sementara kebutuhan tiap hari seringkali melebihi kapasitas hingga mencapai 300.

“Artinya kita masih membutuhkan minimal 150 kamar lagi. Akibatnya terkesan pelayanan rs lambat dlm menangani pasien rawat inap. Jadi proyek multiyears ini sangat prioritas,” tukasnya.

TIM