Koreri.com, Timika – Panitia Khusus (Pansus) Air Bersih DPRK Mimika melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika untuk membahas progres pembangunan serta berbagai tantangan dalam penyediaan layanan air bersih.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Dinas PUPR Mimika, Senin (13/4/2025), menjadi forum penting untuk mengevaluasi sejauh mana Pemerintah daerah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tersebut.
Kepala Dinas PUPR Mimika Inosensius Yoga Probadi, menegaskan bahwa penyediaan air bersih merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib dipenuhi oleh Pemda.
“Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah daerah berkewajiban memastikan layanan ini dapat menjangkau seluruh warga,” ujar Yoga Pribadi usai pertemuan bersama Pansus Air Bersih DPRK Mimika di kantor PUPR, Senin (13/4/2026).
Dalam pemaparan tersebut, PUPR mengungkapkan berbagai capaian pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), baik di wilayah perkotaan maupun kawasan pesisir.
Namun, Yoga mengakui bahwa pengelolaan layanan air bersih masih menghadapi sejumlah kendala.
Salah satu persoalan utama adalah belum optimalnya kelembagaan pengelola.
Meski di wilayah perkotaan telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), pelayanan yang diberikan masih terbatas, bahkan distribusi air hanya berlangsung beberapa jam setiap hari.
“Kami masih menghadapi keterbatasan dalam pengelolaan. Pelayanan belum maksimal, sehingga kami juga belum memberlakukan tarif kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut diambil agar masyarakat tidak terbebani biaya di tengah kualitas layanan yang belum optimal.
Dari sisi operasional, sistem air bersih idealnya dapat mandiri jika telah melayani sekitar 15 ribu sambungan rumah.
Saat ini, jumlah sambungan baru mencapai sekitar 11 ribu, sehingga masih membutuhkan dukungan subsidi dari pemerintah daerah.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika tengah menyiapkan pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum sebagai pengelola resmi.
Kehadiran Perumda diharapkan mampu memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalitas, serta menjamin keberlanjutan layanan.
“Kami sedang menyiapkan regulasi pembentukan Perumda agar pengelolaan lebih profesional dan berkelanjutan,” katanya.
Di sisi lain, tantangan penyediaan air bersih di wilayah pesisir dan pedalaman juga tidak kalah kompleks.
Teknologi seperti desalinasi membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang memadai agar dapat beroperasi secara berkelanjutan.
“Pengalaman sebelumnya, beberapa fasilitas tidak bertahan lama karena keterbatasan SDM. Ke depan, pengelolaan harus didukung tenaga yang kompeten,” tambahnya.
Untuk itu, PUPR Mimika juga menggandeng berbagai pihak, termasuk sektor swasta, guna mendukung penguatan kapasitas masyarakat lokal serta memastikan keberlangsungan infrastruktur yang dibangun.
Dari sisi pendanaan, pembangunan infrastruktur air bersih saat ini masih bergantung pada Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang tidak tersedia secara rutin setiap tahun.
Sementara itu, Pansus DPRK Mimika menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah daerah.
Mereka juga mendorong agar proses pembentukan Perumda segera diselesaikan sebagai fondasi penting dalam meningkatkan kualitas layanan air bersih.
Dengan sinergi antara pemerintah dan legislatif, diharapkan akses air bersih di Mimika dapat semakin merata, sehingga seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, dapat menikmati layanan dasar yang layak dan berkelanjutan.
EHO




























